TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum Razman Arif Nasution telah melaporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY).
Razman didampingi timnya menyampaikan bahwa permohonan atau pengaduan ini telah resmi.
Hal ini untuk menguji dan mendalami terkait putusan Hakim Eman Sulaeman di sidang praperadilan Pegi Setiawan. (*)
BERITA REKOMENDASI