Sementara, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Lampung, Wirda menuturkan, pihaknya akan berkolaborasi dengan aparat.
"Kasus ini merupakan tindakan yang keji dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut," kata Wirda.
Sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga korban jasad yang ditemukan di ladang jagung yang berlokasi di Lampung Timur meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera menuntaskan perkara dugaan pembunuhan keluarga kliennya.
Kuasa Hukum keluarga korban wanita berinisial RN (30) yang ditemukan tak bernyawa di ladang jagung wilayah Lampung Timur, Harun Al Rasyid mengatakan, pihaknya menawarkan bantuan hukum kepada keluarga korban secara cuma-cuma.
Baca juga: Kader Fatayat NU Lampung Timur Ditemukan Tewas Terbungkus dalam Karung di Kebun Jagung
"Terutama kita termotivasi, mengingat situasi sekarang untuk Lampung Timur sedang tidak baik-baik saja," kata dia saat ditemui awak media, Minggu (21/7/2024) lalu.
"Kita termotivasi mendatangkan pihak korban dan keluarga, untuk menawarkan bantuan hukum secara cuma cuma agar terciptanya keadilan," tambahnya.
Ia menyebut, upaya bantuan hukum yang diberikan pihaknya itu disambut positif oleh pihak keluarga korban.
"Alhamdulillah setelah kami datang silaturahmi dan artinya memberikan belasungkawa, kami diapresiasi sekali," paparnya.
Harun menuturkan, pihaknya juga telah melakukan beberapa upaya dalam mengungkap kasus penemuan jasad wanita yang ditemukan tak bernyawa yang diletakkan dalam karung di ladang jagung wilayah Desa Rajabasalama, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, Kamis (18/7/2024) lalu.
"Langkah kami, kami telah teken kuasa kepada pihak keluarga, artinya kami betul-betul mendampingi," tukasnya.
"Langkah selanjutnya kami koordinasi kepada masyarakat setempat, untuk apa saja yang ditemukan, tolong diberikan kepada tim kami atau pihak Kepolisian," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.com dengan judul PBNU Minta Polisi Ungkap Pembunuhan Kader Fatayat NU Lampung di Ladang Jagung Lamtim