TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu berbuntut panjang.
Meski Polda Sumut telah menetapkan 3 tersangka, keluarga korban yakin oknum TNI berinisial Koptu HB terlibat.
Bahkan Koptu HB disebut sebagai otak pembakaran rumah yang menewaskan 4 orang termasuk Rico Sempurna Pasaribu.
Diduga motif pembakaran rumah lantaran Rico Sempurna menuliskan bisnis judi milik Koptu HB.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, menemukan sejumlah fakta kejanggalan saat rekontruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian beberapa waktu yang lalu.
Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra, terdapat beberapa fakta baru dalam 57 reka adegan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di dalam reka adegan tersebut, diduga kuat oknum TNI AD berinisial Koptu HB juga ikut turut serta dalam rencana pembunuhan terhadap Sempurna dan keluarganya.
Bahkan, diduga kuat Koptu HB merupakan dalang di balik pembakaran rumah dan menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
"Fakta baru yang kita temukan terkait dugaan keterlibatan anggota TNI, dalam hal ini yang diduga berinisial Koptu HB," kata Irvan kepada Tribun-medan, Selasa (23/7/2024).
Ia mengatakan, fakta tersebut terungkap di reka adegan kedua. Dimana, pelaku Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring bertemu dengan Koptu HB.
Namun sayangnya, saat rekontruksi Koptu HB tidak dihadirkan dan memakai peran pengganti.
Baca juga: Koptu HB Diduga jadi Otak Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, KSAD Tak akan Lindungi Pelaku
Pertemuan itu terjadi, pada Senin tanggal 24 Juni 2024 dan membahas soal pemberitaan yang dibuat oleh korban terkait persoalan judi yang diduga milik Koptu HB.
"Dimana dalam pertemuan ini Koptu HB menunjukkan postingan, tentang pemberitaan yang sebelumnya diberitakan oleh Rico Sempurna Pasaribu," sebutnya.
"Dalam postingan ini ditunjukkan kepada Bulang, Koptu HB diduga meminta segera di hapuskan (berita) dan meminta tolong kepada Bulang untuk menyampaikan kepada Sempurna," sambungnya.
Lalu, Irvan menjelaskan, ketika di adegan ke-enam. Koptu HB dan Bebas Ginting kembali berinteraksi, pada Rabu (24/6/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
"Bebas Ginting berjumpa dengan Koptu HB dan menyatakan kepada Bebas Ginting sudah jumpai itu si Sempurna Pasaribu. Kata Bebas Ginting belum, nomor hpnya di blokir," ujarnya.
"Koptu HB menyebutkan, bahwasanya 'tapi kata Sempurna sudah jumpa', dijawab lagi oleh Bebas Ginting 'nggak ada, belum'," sambungnya.
Irvan mengatakan bahwa, malam itu Koptu HB meminta Bebas Ginting untuk segera menemui korban.
"Itu tanggal 26 Juni, beberapa jam sebelum kejadian," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Komite Keselamatan Jurnalis Temukan Fakta-fakta Berikut Ini, terkait Tewasnya Pasaribu Sekeluarga