TRIBUNNEWS.COM, GARUT - RS Sartika Asih Bandung mengatakan Erus pelaku mutilasi di Garut, Jawa Barat dinyatakan mengidap gangguan kejiwaan.
Kasat Reskrim Polres Garut, Polda Jawa Barat AKP Ari Rinaldo mengatakan kasus Erus akan tetap dilanjutkan namun dengan penanganan berbeda.
"Erus ini sudah jalani pemeriksaan di rumah sakit, dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Misteri Temuan Potongan Kaki Terungkap, Bukan Korban Mutilasi Tapi Pasien Diamputasi, Ini Kisahnya
Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara tersebut untuk segera diserahkan Erus ke Kejaksaan Negeri Garut.
Selanjutnya, Erus akan menjalani serangkaian sidang di Pengadilan Negeri Garut.
"Nanti yang akan memutuskan hukumnya seperti apa, tetap dilakukan oleh majelis hakim," ungkapnya.
Sebelumnya warga Garut digegerkan dengan penemuan mayat terbelah yang merupakan korban mutilasi. Saat kejadian tersangka Erus berada di lokasi.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku memotong bagian tubuh korban menjadi 12 bagian.
Salah satu bagiannya dimasukkan ke dalam karung bekas, sedangkan bagian badan, bagian pinggul dan kaki korban sudah tergeletak di tanah.
AKP Ari menjelaskan, terkait identitas korban yang saat ini statusnya masih Mister X, pihaknya masih melakukan penelusuran.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Mutilasi di Garut, Psikiater Ingatkan Gangguan Jiwa Harus Segera Diobati
Korban diketahui sudah dimakamkan di pemakaman Santiong, Kecamatan Banyuwangi. Dari informasi yang berhasil didapat, korban juga diduga merupakan seorang ODGJ.
"Identitas korban masih belum diketahui, kita masih melakukan penelusuran," ucapnya. (*)
Penulis: Sidqi Al Ghifari
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Masih Ingat Erus Pelaku Mutilasi di Garut? Hasil Pemeriksaan Dia ODGJ, Tunggu Keputusan Hakim