Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Perempuan berinisial SN (38), warga Dusun Kampung Lama, Desa Tulehu yang mayatnya ditemukan di hutan Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah ternyata korban pembunuhan.
Pelakunya Rizky Lestaluhu (21), mwarga Dusun Pohon Mangga Desa Tulehu akhirnya berhasil diringkus polisi, Minggu (28/7/2024) sekira pukul 17.06 WIT.
Baca juga: Tewas seusai Sedot Lemak, Selebgram Asal Medan Diduga Tidak Patuhi Saran Dokter
"Pada pukul 17.20 WIT, Gabungan Personel Buser bersama personel Polsek Salahutu mendapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang bersembunyi di Dusun Pohon Mangga, Desa Tulehu tepatnya di dalam gudang milik Mahmud alias Rambo," ungkap Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay dalam keterangan persnya, Senin (29/7/2024).
Setelah mendapat informasi tersebut, personel gabungan Polsek salahutu bersama personel Buser mendatangi lokasi kemudian langsung mengamankan terduga pelaku yang bersembunyi.
Saat penangkapan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga langsung dibawa ke Mako Polresta Ambon guna diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya; satu pasang sandal Adidas milik korban, satu buah kunci rumah milik tersangka yang ada bercak darah, satu unit motor Merk Rx Special dengan tanki warna kuning ke emasan tanpa menggunakan pelat nomor kendaraan.
Kemudian, pecahan kaca lampu milik tersangka, dua buah handphone milik korban dan pelaku serta satu buah celana pendek milik tersangka yang ada bercak darah.
Baca juga: Rizal Sempat Tak Percaya Ayahnya Jadi Korban Longsor, Ingat Kata Sang Ayah: Tolong Jemput Mayat Saya
Kronologis Kejadian
Peristiwa ini bermua sekitar pukul 01.00 WIT pelaku menggunakan kendaraan bermotor melewati SPBU Tulehu.
Kemudian Ismet memanggil tersangka untuk bergabung mengkonsumsi alkohol jenis sopi bersama dengan rekan-rekan lainnya termasuk korban.
Setelah mereka selesai mengonsumsi alkohol korban mengajak tersangka untuk jalan-jalan menggunakan motor milik tersangka.
Saat itu tersangka berboncengan dengan korban menuju ke Universitas Darussalam.
Ketika sampai di sana tersangka memukul korban menggunakan kedua kepalan tangan secara berulang kali hingga korban terjatuh.
Tak hanya itu, tersangka membawa korban dengan cara menaruh korban di depan motor tersangka menuju ke Hutan Harua, Dusun Rupaitu, Desa Tulehu.
Setibanya di sana tersangka kembali memukul korban menggunakan kepalan tangan ke arah wajah korban.
Tersangka lalu membuka pakaian dalam korban dengan niat berhubungan badan dengan korban.
Setelah itu tersangka memukul korban sampai tidak sadarkan diri, tersangka kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian dan pulang ke rumahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tulehu Maluku Tengah