News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Sebut Pelajar Terduga Teroris di Batu Jatim Berbaiat ke ISIS via Online

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah seorang terduga teroris di Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024). Petugas masih melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah barang bukti.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri baru saja menangkap seorang terduga teroris yang masih pelajar berinisial HOK (19) di Kota Batu, Jawa Timur.

Dalam hal ini, HOK bergabung dengan jaringan teroris bernama Daulah Islamiyah yang juga berbaiat atau mendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Bahwa penyelidikan atau pengumpulan informasi yangtelah dilakukan oleh densus 88 mendapatkan bahwa HOK merupakan seorang simpatisan Daulah Islamiyah, dalam hal ini ISIS, yang bersangkutan sudah berbaiat," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024) malam.

Baca juga: Densus 88: Rencana Bom Bunuh Diri Terduga Teroris di Batu Tak Terkait Kedatangan Paus Fransiskus

Dalam hal ini, Aswin mengungkap cara HOK berbaiat dengan ISIS. Adapun caranya dilakukan HOK via online.

"Baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial. Berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah ISIS," ucapnya.

Di sisi lain, HOK juga membuka situs yang berisikan propaganda dari jaringan Daulah Islamiyah yang membuat dirinya nekat ingin melakukan aksi bom bunuh diri.

"Yang bersangkutan merencanakan, tersangka ini merencanakan untuk melakukan bom bunuh diri di daerah Batu, Malang, Jawa Timur," tuturnya.


Punya Bahan Peledak 'Mother of Satan'

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar berinisial HOK yang diduga merupakan teroris di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Rabu (31/7/2024).

"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Wapres Apresiasi Densus 88 atas Penangkapan Terduga Teroris di Malang

Trunoyudo mengatakan hasil pemeriksaan, HOK hendak melakukan penyerangan dengan bahan peledak.

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)" tuturnya.

Diketahui, TATP ini merupakan bahan peledak yang kerap digunakan oleh teroris dalam pembuatan bom, karena sifatnya yang berdaya ledak tinggi atau high explosive.

Bahkan karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'.

Selain itu, Densus 88 juga menyita sebuah tas hitam yang berisi ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.

Baca juga: Remaja Terduga Teroris di Batu Jatim Adalah Pengantin Bom, Siap Ledakkan Tempat Ibadah

Adapun sasaran yang akan dilakukan penyerangan bom bunuh diri ini yakni dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.

"Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," jelasnya.

Dari pemeriksaan sementara, HOK diduga merupakan simpatisan dari jaringan teroris bernama Daulah Islamiyah yang juga terafiliasi atau mendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 undang-undang no. 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini