TRIBUNNEWS.COM - Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak pengendara motor bernama Renti Marningsih (46) di Pekanbaru, Riau, hingga tewas akhirnya buka suara.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Marisa Putri mengaku tak sadar sudah menabrak korban.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat."
"Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," kata Marisa, Minggu (4/8/2024), dikutip dari Tribun-Pekanbaru.com.
Marisa yang kini sudah ditahan itu mengaku bahwa dirinya mengonsumsi alkohol dan ditawarkan narkoba oleh temannya.
"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," ucapnya.
Ia juga membantah kabur setelah menabrak korban hingga tewas.
Marisa mengaku kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar oleh warga.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa kecelakaan ini terjadi di kawasan Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau pada Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Marisa, mahasiswi tersebut positif mengonsumsi narkoba jenis zat amphetamine.
Kini, Marisa telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Baca juga: Netizen Murka Liat Tampang Mahasiswi Masih Main HP Usai Tabrak Emak-emak di Pekanbaru hingga Tewas
Kronologi
Kronologi peristiwa ini telah dijelaskan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.
Kecelakaan tersebut melibatkan Marisa Putri, pengendara mobil Toyota Raize dengan nomor polisi (nopol) BM 1959 FJ dan Renti Marningsih, pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR dengan nopol BM 4697 JZ.
Korban yang merupakan pengendara sepeda motor ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP)."
"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ucap Alvin.
Kecelakaan berawal saat mobil yang dikemudikan Marisa bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya."
"Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," terang Alvin.
Ia mengungkapkan bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Pekanbaru.com dengan judul: 'Saya dalam Pengaruh Alkohol' Marisa Putri Minta Maaf Usai Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru.
(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Pekanbaru.com/Firmauli Sihaloho)