Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT- Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Selebgram Ella Nanda Sari yang diduga tewas akibat sedot lemak di WSJ Clinic Depok, Jawa Barat pada Senin (5/8/2024).
Proses ekshumasi dilakukan di Pemakaman keluarga Jl Besitang lingkungan Kampung Baru, Alur dua baru, Sei lepan, Langkat, Sumatera Utara yang dimulai pukul 07.00 WIB.
Baca juga: 5 Fakta Selebgram Ella Nanda Tewas usai Sedot Lemak: Kronologi Pembuluh Darah Pecah-Kata Keluarga
"Betul, pagi ini rencana ekshumasi, tim dokter sudah siap di Komplek Pemakaman," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi, Senin.
Wahyu mengatakan ada 20 anggota polisi yang melakukan ekshumasi tersebut untuk nantinya dilakukan autopsi ulang.
"Ekshumasi yakni penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik," ungkapnya.
Nantinya, lanjut Hadi, jasad Ella akan kembali dimakamkan setelah pihak kepolisian selesai melakukan autopsi.
Baca juga: 13 Risiko Sedot Lemak pada Kesehatan yang Perlu Diperhatikan
"Setelah proses autopsi selesai (jenazah kembali dimakamkan)" tuturnya.
Kasus ini sebelumnya viral di sosial media usai seorang wanita berinisial Ella Sari Hasibuan (30), asal Medan Sumatera Utara dikabarkan tewas setelah melakukan operasi sedot lemak di klinik di kawasan Depok, Jawa Barat.
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian bergerak untuk melalukan sejumlah penyelidikan.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan dalam kejadian yang terjadi pada Senin (22/7/2024) diduga telah terjadi dugaan malpraktik terhadap korban.
Berdasarkan pendalaman sementara, tindakan sedot lemak terhadap Ella dilakukan dokter berinisial A serta dua orang perawat berinisial K dan T.
Dalam pendalaman, polisi menemukan fakta jika klinik kecantikan tersebut ternyata juga pernah dilaporkan atas tindakan sedot lemak pada tahun lalu.
Arya mengatakan saat itu pelapor menderita luka bakar di lengan setelah operasi sedot lemak. Kasus itu kemudian tidak dilanjutkan karena pelapor dan pihak klinik berdamai.