TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video pengakuan Yohanes Ande Kala atau akrab disapa Joni yang tak lolos masuk TNI meski sempat mendapat penghargaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mendikbud.
Pada tahun 2018 lalu, Joni melakukan aksi heroik dengan memanjat tiang bendera untuk memasang tali tambang yang putus.
Saat kejadian, Joni masih duduk di bangku kelas 7 SMP Silawan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Setelah 6 tahun berlalu, Joni lulus dari SMA Negeri 1 Atambua, Nusa Tenggara Timur dan mengikuti tes masuk TNI di Kupang.
Namun, Joni tak lolos tes karena tinggi badannya tak memenuhi syarat sebagai prajurit TNI.
Dilansir PosKupang.com, upacara HUT ke-73 Republik Indonesia saat itu di Pantai Mota'an, Desa Silawan, Kabupaten Belu diwarnai aksi heroik Joni.
Tali tambang putus saat proses pengibaran bendera dan upacara sempat dihentikan.
Lagu Indonesia Raya tetap dikumandangkan tanpa adanya bendera yang berkibar.
Dari tenda P3K, Joni berlari menuju tiang bendera dan memanjatnya.
Meski Joni sempat mengeluh sakit perut, ia memiliki tekad yang kuat untuk memperbaiki tali yang putus.
Joni mengaku terbiasa memanjat sehingga dirinya tidak takut dengan ketinggian tiang yang mencapai 11 meter.
Baca juga: Joni Pemanjat Tiang Bendera Dipanggil Seleksi TNI Lagi, Pertimbangan karena Dapat Penghargan
"Saya lepas sepatu, dan panjat langsung tiang itu. Saya memang biasa memanjat pinang," ucap Joni.
Aksi Joni memanjat tiang bendera direkam staf Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan dibagikan di media sosial Facebook.
Videonya kemudian viral usai diposting ulang komposer Addie MS yang menyematkan lagu Syukur karya Hs. Mutahar.
Pada 30 Agustus 2018, Joni diundang Presiden Jokowi ke Istana Negara.
Joni tampak mengenakan seragam SMP yang dipadukan dengan kain khas NTT.
Di acara tersebut, Joni mendapat apresiasi dan dijanjikan masuk TNI sesuai dengan cita-citanya.
Baca juga: Nestapa Joni Si Pemanjat Tiang Bendera: Dulu Dapat Angin Surga dari Jokowi, Kini Gagal Masuk TNI
Tinggi Badan Joni
Tidak lolosnya Joni lantaran tinggi badan tidak memenuhi syarat sebagai prajurit TNI daerah tertinggal.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI Angkatan Darat (AD), Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, mengatakan tinggi badan Joni hanya 155,8 cm atau di bawah syarat minimal untuk mendaftar TNI.
"Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal," ucapnya, Senin (5/8/2024).
Kini, setelah video pengakuan tak lulus tes TNI AD viral, Joni kembali dipanggil untuk mengikuti tes.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer IX/Udayana, Kolonel Infantri Agung Udayana, menyatakan telah menghubungi Mabes TNI AD agar memberi Joni kesempatan untuk tes lagi.
Menurutnya, Joni sempat mendapat penghargaan dari Panglima TNI serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atas aksi heroiknya tahun 2018.
Dalam tes tersebut, potensi dan keahlian Joni akan digali.
Baca juga: Viral Veteran asal Gunungkidul Hidup Sebatang Kara di Bekas Kandang Ayam, Presiden Kirim Bantuan
Joni mengaku telah mempersiapkan diri untuk mengikuti tes masuk TNI sejak masih sekolah.
"Saya telah mempersiapkan diri dengan baik dan selalu mengikuti arahan dari para anggota TNI yang mendampingi saya."
"Namun saya masih dinyatakan gagal karena tinggi badan tidak memenuhi syarat yaitu hanya 155 cm dan sesuai aturan harus 163 cm," bebernya.
Menjadi anggota TNI adalah cita-citanya sejak kecil, bahkan cita-cita itu ia ucapkan di hadapan Presiden Jokowi.
Joni tidak akan menyerah untuk menjadi anggota TNI seperti yang diharapkan kedua orang tuanya.
"Saya akan terus berusaha sehingga cita-cita saya bisa tercapai untuk menjadi TNI," jelasnya.
Keluarga Joni, Junina X Martins, berharap Joni dapat diterima menjadi anggota TNI sesuai dengan janji Presiden Jokowi.
"Kami keluarga merasa kecewa ketika mendengar Joni tidak lolos seleksi TNI. Selama sekolah Joni sudah dijanjikan untuk masuk TNI," ucapnya, Senin, dikutip dari PosKupang.com.
Artikel ini telah tayang di PosKupang.com dengan judul Keluarga Harap Joni Bisa Diterima Jadi Prajurit TNI Sesuai Janji Presiden Jokowi
(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Agustinus Tanggur)