TRIBUNNEWS.COM - Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina menantang Iptu Rudiana melakukan sumpah banyu cis di Masjid Agung Sang Cipta Rasa Cirebon.
Sumpah banyu cis tersebut lebih berbahaya dari sumpah pocong jika yang bersumpah ternyata berbohong.
Sumpang banyu cis ini dilakukan untuk membuktikan bahwa Saka Tatal tidak berbohong soal kasus Vina Cirebon. (*)
BERITA REKOMENDASI