TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Aya Sopia (41) melaporkan dugaan kekerasan yang dialami anaknya di tempat penitipan anak atau daycare di Kota Pekanbaru, Riau.
Anaknya, F, diduga dianiaya oleh dua pengasuh di daycare tersebut.
Bahkan, video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Setelah ditelusuri, ternyata dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Early Steps Daycare Pekanbaru.
Sejumlah saksi, termasuk pemilik dan pengasuh daycare pun kini telah diperiksa polisi.
1. Pemilik Jadi Tersangka
Setelah melakukan penyelidikan, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pemilik daycare, wanita berinisial W, jadi tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Porlesta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.
Dikutuip dari TribunPekanbaru.com, W dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, ancaman di bawah 5 tahun penjara," kata Bery, Kamis (8/8/2024).
Meski ditetapkan sebagai tersangka, W tidak ditahan lantaran ancaman penjara masih di bawah lima tahun.
Selain itu, Bery juga menuturkan pihak kepolisian telah memeriksa pengasuh daycare yang berinisial D.
Baca juga: Seusai Kasus Meita Irianty, Balita Dianiaya Terjadi di Daycare Pekanbaru, Pemilik Jadi Tersangka
"Sudah lima orang kita periksa, termasuk terlapor pemilik daycare inisial W dan dan pengasuh berinisial D. Saat ini masih berproses," ujar Bery.
2. Pernah Terjadi Sebelumnya
Masalah yang terjadi di daycare yang terletak di Jl Kaharuddin Nasution Marpoyan, Pekanbaru ini ternyata sudah lama terjadi.
Bahkan, ada laporan resmi ke Polresta Pekanbaru pada 31 Mei 2024.
Diketahui, sudah ada mediasi beberapa bulan antara keluarga korban dan pihak daycare.
Namun, karena tidak menemukan jalan terbaik, maka keluarga membawa kasus ini ke tanah hukum.
3. Tanggapan DPRD Pekanbaru
Menanggapi hal tersebut, pihak DPRD Pekanbaru pun menyayangkan apa yang terjadi, terlebih di tempat yang seharusnya ramah anak.
"Kalau memang sesuai yang dilaporkan (diikat dan dianiaya pengasuh), memang sangat kita sayangkan. Ada kesalahan di tenaga pengasuhnya,"
"Sebaliknya juga, harus dilihat track record-nya. Sehingga tidak menjadi bumerang ke depannya," saran Ketua DPRD Pekanbaru. H Muhammad Sabarudi ST, Kamis..
Ia juga menduga, kasus penganiayaan tersebut tak hanya terkadi satu kali.
Dari informasi yang ia dapat, sudah sering terjadi kasus serupa di daycare tersebut.
"Sekarang kan pengasuhnya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Berarti unsur pidananya memenuhi,"
"Kan kasihan juga, apalagi orang tua meletakkan harapan besar ke daycare dalam mengasuh dan membimbing anaknya," terang politisi PKS ini lagi.
Pihak DPRD pun kini meminta data semua daycare dan evaluasi izin yang dikantongi supaya hal serupa tidak terjadi kedepannya.
Tak hanya itu, tenaga pengasuh juga akan ikut dievaluasi.
Baca juga: Dirawat Lagi di RS Polri, Kesehatan Pemilik Daycare yang Aniaya 2 Balita Menurun
"Ini juga peringatan bagi daycare lainnya, agar tidak memperlakukan anak-anak yang dititipkan seenaknya,"
"Para orang tua sudah mempercayakan, maka jaga kepercayaan itu. Jika tidak sanggup mengasuhnya, maka sampaikan langsung ke orang tuanya. Tidak perlu pakai kekerasan," sarannya lagi.
4. Tanggapan Kak Seto
Sementara itu, Seto Mulyadi alias Kak Seto, mengatakan anak-anak korban kekerasan di tempat penitipan kini mengalami trauma dan tak mau sekolah.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) tersebut menekankan, korban harus mendapatkan pendampingan psikologi.
"Selain pelaku, korban jangan dilupakan, harus segera dapat treatment psikologis, agar tumbuh kembangnya baik dan cepat pulih sediakala," ucapnya, Kamis (8/8/2024).
Ia pun meminta tempat penitipan anak di Pekanbaru yang jadi sarang kekerasan tersebut untuk segera ditutup.
"Kami menyimpulkan, ini fenomena gunung es yang banyak terjadi di beberapa tempat."
"Kekerasan terhadap anak tidak terdeteksi lingkungan. Ini terungkap karena ada laporan," katanya.
Selain itu, Kak Seto bersama LPAI Riau pun sudah mendatangi Polres Pekanbaru dan meminta kasus ditangani secara tuntas.
"Kami mendesak ini adalah bukan delik aduan, meski tidak ada pengaduan."
"Meski damai, hukum harus ditegakkan dan pidana harus berlangsung."
"Supaya jadi pembelajaran di tempat lain. Kami apresiasi juga adanya orang yang berani melapor," ujarnya.
5. Ada Bekas Gigitan
Ibu dari korban F (5), Aya Sopia, geram dengan apa yang dialami anaknya.
Terlebih, ia sudah membayar Rp1,3 juta per bulan untuk biaya penitipan anak.
Baca juga: Perempuan Remaja Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Kak Seto Keluhkan Sistem Pendidikan
Ia menuturkan, sudah menitipkan di daycare tersebut selama tujuh bulan.
Aya mengaku, pernah ada bekas gigitan di tubuh anaknya.
"Anak saya pernah ada bekas gigit, biru. Saya tanya ke W (pemilik daycare), dia bilang tidak ada. Beberapa bekas cubitan juga di paha," ujar Aya saat dihubungi Tribunpekanbaru.com lewat sambungan telpon, Kamis.
Ia memaparkan, temuan bekas gigitan dan cubitan itu sudah beberapa bulan.
Sehingga saat divisum, bekas tersebut sudah hilang dan tak bisa jadi bukti.
Aya menuturkan, anaknya merupakan anak berkebutuhan khusus yang hiperaktif dan mengalami keterlambatan biocara.
"Sudah diterapi, cuma kan katanya harus dipancing dengan bergaul dengan kawan-kawannya, makanya saya masukkan daycare," ucap Aya.
Sebelum memasukkan anaknya, Aya sudah bercerita tentang kondisi anaknya, dan sang pemilik daycare menyanggupinya.
"Di sana ada 20 anak, tapi pengasuhnya cuma 3. Ada anak bayi lagi. Jadi tidak ter-handle," ungkap Aya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Breaking News: Ibu di Pekanbaru Laporkan Dugaan Kekerasan di Daycare, Kaki Anak Diikat
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPekanbaru.com, Rizky Armanda/Syafruddin Mirohi)