TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal lakukan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Ia bersumpah, dirinya dan dan tujuh terpidana lainnya tak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.
"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ucap Saka Tatal saat mengucapkan sumpah pocong.
Sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal ini juga ditanggapi oleh kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia.
Ia mengatakan sumpah pocong hanyalah bagian dari budaya tak memili dampak terhadap keputusan pengadilan.
"Indonesia negara hukum, tidak akan ngaruh ke keputusan pengadilan,"
"Jadi sumpah pocong ini tidak ada artinya, tidak ada kekuatan hukumnya, karena lebih ke agama,"
"Di agama juga mempunyai pandangan sendiri ada yang setuju dan tidak," jelas dia.
Meski begitu, Reza menuturkan, melakukan sumpah pocong merupakan hak bagi setiap orang.
"Tidak ada larangan, ya kita biarkan saja apa yang sudah dilakukan, silakan saja,” ujar Reza, dikutip dari TribunJabar.id.
Meski pihak Saka telah melakukan sumpah pocong, namun keluarga Vina tetap yakin bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan.
Baca juga: Isi Lengkap Sumpah Pocong Saka Tatal Kasus Vina Cirebon: Mengaku Disetrum, Diberi Air Kencing
"Walaupun nanti ada keputusan terbaru ya kita akan mengikutinya,” katanya.
Ia juga turut menyoroti banyaknya saksi yang baru muncul akhir-akhir ini.
"Saya suka bingung, tapi tetap, semua kesaksian itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Silakan buktikan di pengadilan, bukan bikin statment di sana sini seperti ini seperti itu, silakan di pengadilan, biar fakta yang sebenarnya terungkap,” ujarnya.
Tantangan Saka Tatal ke Iptu Rudiana
Diketahui, Saka Tatal sebenarnya mengajak Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong.
Namun, Rudiana tak muncul di lokasi sumpang pocong.
Sebelumnya diwartakan, sumpah pocong tersebut dilakukan untuk membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Titin Prialianti, kuasa hukum Saka Tatal.
Ia mengungkapkan, sumpah pocong tersebut akan dilakukan di Cirebon.
"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan bahwa sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eky adalah anaknya yang meninggal."
"Sementara itu, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Titin, Rabu (7/8/2024).
Titin juga mengungkapkan, kliennya akan meyakinkan bahwa ada penganiayaan saat Saka berada di Polres Cirebon Kota serta meyakinkan bahwa saka tak terlibat dalam kasus pembunuhan seperti yang diputuskan oleh pengadilan.
"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya."
"Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan."
"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," ucapnya.
Baca juga: Suasana Saat Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Warga Teriakan Nama Iptu Rudiana, Kemana Ayah Eky?
Mengutip TribunJabar.id, pihaknya saat ini juga berada di Cirebon untuk mencari orang yang bersedia memfasilitasi sumpah pocong serta mencari lokasi pelaksanaannya.
"Saka Tatal pasti akan hadir pada sumpah pocong tersebut."
"Undangan kepada Pak Rudiana sudah diserahkan ke kuasa hukumnya karena kita kesulitan mencari Pak Rudiana."
"Jika Pak Rudiana tidak hadir, maka sumpah pocong Saka Tatal akan tetap dilakukan untuk mempertegas apakah terjadi penganiayaan dan rekayasa dalam kasus ini," jelas dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul RESPONS Keluarga Vina Cirebon Terkait Sumpah Pocong Saka Tatal, ''Tidak Ada Artinya''
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)