News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok 3 Tersangka Pembacokan Anggota TNI di Medan yang Masih Buron, Mata Kiri Korban Alami Kebutaan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan menjenguk personel TNI Prada Defliadi yang dirawat dir Rumah Sakit Putri Hijau, Kota Medan pada Senin (5/8/2024) pagi

TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Medan menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan anggota TNI bernama Prada Defliadi.

Anggota Yonif 100/PS tersebut dibacok pada Minggu (4/8/2024) hingga mengalami kebutaan di mata kiri.

Dua dari lima tersangka telah ditangkap yakni DHM (34) yang menjabat sebagai Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Ranting Sekip dan anggotanya, RDS (45).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengaku telah mengantongi identitas para tersangka yang buron.

"Tersangka lainnya inisial TT, dia mantan ketua geng motor SL (Simple Life), lalu MJS dan MIR, mereka dalam status pengejaran," bebernya, Jumat (9/8/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Proses penyelidikan masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV.

"Motifnya masih di dalami," lanjutnya.

Ia menjelaskan para tersangka tergabung dalam dalam Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan geng motor.

Teddy meminta ketiga tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

"Supaya tidak terjadi dampak yang tidak diinginkan. Saya minta kepada inisial TT, MJS dan MIR, agar segera menyerahkan diri ke Polrestabes Medan," pungkasnya.

Kondisi Prada Defliadi

Baca juga: Sosok Prada Defliadi, Anggota TNI Dibacok hingga Mata Kirinya Buta, Dituduh Musuh Geng Motor

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Siagian, mengatakan Prada DSK masih dirawat di Rumah Sakit Putri Hijau, Medan.

Ia menjelaskan Prada DSK dibacok sehingga luka yang dialami cukup serius.

"Kondisi luka dibagian kepala, tangan, kemudian juga mata. Laporan terakhir mata sebelah kirinya buta," bebernya, Senin (6/8/2024).

Dalam foto yang beredar terlihat kepala Prada DSK dibalut perban dan tubuhnya penuh lebam.

Kolonel Rico Siagian membantah penyerangan terhadap Prada DSK akibat cekcok di tempat hiburan malam.

Para pelaku diduga sedang mabuk sehingga melakukan penyerangan dengan membabi buta.

Baca juga: Dianiaya dan Dibacok Anggota Ormas dan Geng Motor, Mata Kiri Anggota TNI di Medan Ini Buta

Kronologi Penganiayaan

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan kasus penganiayaan berawal ketika korban nongkrong di kafe dari Sabtu (3/8/2024) malam hingga Minggu dini hari.

Kedua korban kemudian didatangi sejumlah anggota geng motor.

"Tujuh orang laki-laki ini, langsung menemui Pratu AS dan bertanya 'abang yang tadi kan?', dijawab 'kami nggak tahu apa-apa, kami Aparat TNI'," ungkapnya, Senin (6/8/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Mendengar jawaban korban, pelaku RDS terpancing emosinya dan melakukan penganiayaan.

"Terus datang laki-laki (RDS) berkata, 'kenapa rupanya kalau aparat TNI' dan kemudian salah satu laki-laki langsung mendorong Pratu AS," lanjutnya.

Perkelahian antara korban dan geng motor tak dapat dihindarkan.

Pratu AS yang tak berdaya diserang hingga kakinya keseleo.

Baca juga: Pembacok Prajurit TNI di Medan Dijemput 20 Orang Pakaian Hitam Rambut Cepak, Tetangga : Babak Belur

Anggota geng motor kemudian mengejar Prada Defliadi yang melarikan diri.

"Pelaku TT (buron) bersama teman-temannya yang diantaranya merupakan anggota geng motor SL, melakukan pengeroyokan terhadap korban."

"Para pelaku meninju, menendang dan membacok korban hingga korban tidak berdaya," bebernya.

Prada Defliadi yang ditemukan babak belur dibawa ke rumah sakit oleh teman-temannya.

"Ini kita cocokan dengan kamera CCTV yang kita dapat di Jalan Sekip, adapun tersangka yang diamankan ada dua orang," ucapnya.

Para pelaku merupakan Anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan geng motor Simple Life (SL).

"DHM ini ketua IPK ranting sekip, RDS salah satu anggota IPK, dan TT yang masih melarikan diri mantan ketua Simple Life. Diduga terafiliasi (antara IPK dan SL)," jelasnya.

Kombes pol Teddy menambahkan, DHM dan RDS ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 Jo 351. Pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan luka cacat," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Polisi Buru Mantan Ketua Geng Motor Simple Life yang Terlibat Pembacokan Prajurit TNI hingga Buta

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini