TRIBUNNEWS.COM - Penyebab kematian ibu dan anak yang ditemukan tinggal kerangka di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, belum terungkap.
Ibu dan anak bernama Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Immanuel (24) itu terakhir terlihat pada tahun 2018.
Selama 6 tahun warga tak curiga dengan kematian keduanya lantaran ada tulisan "rumah dijual" sehingga warga mengira korban sudah pindah rumah.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menyatakan ada penemuan riwayat pembelian racun sianida pada tahun 2018.
"Itu (pencarian racun sianida), dilihat dari riwayat pemeriksaan HP milik korban," ungkapnya, Minggu (11/8/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Penyidik belum dapat menyimpulkan keduanya tewas karena racun sianida dan masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.
"Jangan sampai ternyata dia beli, tapi tidak ada dalam kandungan hasil pemeriksaan," ucapnya.
Sebanyak tiga metode digunakan untuk mengungkap kematian ibu dan anak yakni pemeriksaan psikologi forensik, pemeriksaan DNA, serta tes toksikologi.
"Jadi, kami mohon waktu sampai hasilnya keluar karena sekarang masih berjalan pemeriksaan psikologi forensik, tes DNA dan uji toksikologi oleh Puslabfor Mabes Polri," katanya.
Ia menambahkan bahwa 11 saksi telah diperiksa mulai tetangga hingga ketua RT setempat.
"Saksi yang diperiksa itu di antaranya yang diduga suaminya. Kemudian nama-nama yang tertera di dinding, kemudian RT setempat RW setempat, tetangga serta keluarga," tuturnya.
Baca juga: Kasus Kerangka Ibu & Anak, Polisi Temukan Jejak Pembelian Sianida Tahun 2018 secara Daring
Sebelumnya, AKBP Tri Suhartanto mengatakan tak ditemukan tanda kekerasan pada kedua kerangka.
Uji toksikologi dilakukan untuk menemukan efek zat beracun pada tubuh.
Menurut AKBP Tri Suhartanto, dalam olah TKP tak ditemukan noda pada kedua kerangka dan hanya ada debu bekas pembusukan kulit.
Penyidik juga menganalisis pesan yang ada di flashdisk, buku, hingga tembok.
"Sedang kita bandingkan apakah sama atau tidak," ungkapnya, Jumat (2/8/2024), dikutip dari TribunJabar.id
Menurutnya, ada kesamaan di antara keterangan para saksi hingga pesan yang ditulis korban.
Pesan yang ada dalam flashdisk diduga menjadi barang bukti utama untuk mengungkap kematian korban.
Baca juga: Nestapa Ibu dan Anak di Bandung, Ditinggal Suami dan Terpaksa jadi ART, Ditemukan Tinggal Kerangka
Keberadaan flashdisk diketahui setelah penyidik menemukan tulisan di tembok yakni "Warning!!! Cari USB ada 4 USB drive. Aku tulis pesan untuk dibaca pak polisi dalam bentuk web"
AKBP Tri Suhartanto menjelaskan pesan di flashdisk, buku, serta tembok menggambarkan kekecewaan istri yang ditinggalkan suami.
"Kami sudah memeriksa (USB) dan isinya hampir sama dengan tulisannya yang berada di dinding, buku maupun flashdisk itu," tandasnya.
Terakhir Terlihat Tahun 2018
Ketua RT setempat, Bambang Daryanto, mengaku terakhir bertemu Indah dan anak laki-lakinya pada tahun 2018.
Saat itu Indah kesulitan membayar biaya pendidikan anaknya lantaran ditinggal suami yang bernama Mudjoyo Tjandra.
Baca juga: Polisi Beberkan Fakta Baru soal Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat
"Katanya bahwa suaminya (Mudjoyo) sudah tidak menafkahi lagi lah gitu. Terus berinteraksi tak pernah juga."
"Saya ditanya oleh pihak sekolah kenapa anak itu (Elia) tidak datang saat ujian," ungkapnya, Jumat (2/8/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Ketua RT sempat mendatangi rumah Indah untuk memberikan bantuan.
Ia sempat kaget melihat kondisi rumah yang berantakan dan banyak barang berserakan di lantai.
"Saat saya datang ke rumahnya memang masih ada tapi lihat rumahnya sudah dalam keadaan berantakan. Saya tanyakan kalian tidur di sini? Jawabannya iya," ucapnya.
Selang beberapa bulan kemudian, Indah mendatangi rumah ketua RT untuk meminta surat pindah domisili.
Sejak saat itu rumah Indah dipasang tulisan "rumah dijual" dan tak pernah terlihat lagi.
Baca juga: Curhatan Indah sebelum Ditemukan Tewas Tinggal Kerangka, Ceritakan Masalah Suami ke Pak RT
"Dari situ saya sudah tidak mendapatkan kabar apa-apa lagi. Kemudian saya lihat di rumahnya ada plang mau dijual," terangnya.
Pada Februari 2024, Mudjoyo Tjandra kembali ke rumah, tetapi tak bisa masuk karena digembok.
Bambang kemudian menjelaskan Indah dan anaknya sudah pindah rumah.
"Habis itu dia minta izin untuk mendobrak rumah karena digembok, tapi saya bilang ngapain kan itu rumah kamu sendiri," katanya.
Mudjoyo kembali lagi pada Senin (29/7/2024) untuk membuka paksa pintu rumah dan mengambil barang.
Di sana Mudjoyo menemukan dua kerangka di atas kasur diduga istri dan anaknya.
Mudjoyo 9 Tahun Tinggalkan Istri
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mudjoyo meninggalkan istri dan anaknya sejak 2015.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan Mudjoyo sengaja pergi dari rumah tanpa perceraian.
"Menurut keterangannya masih pisah rumah, belum ada perceraian dan memang (suami) keluar dari rumah ini semenjak tahun 2015," katanya, Selasa (30/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut pengakuan Mudjoyo, komunikasi terakhir dengan anak laki-lakinya dilakukan pada November 2018.
Namun, pada Desember 2018, ia mengaku komunikasi terhenti lantaran tak mendapat balasan.
"Kemudian Desember sudah tidak ada respons dan sudah tidak ada balasan. Kita mencari tempos dari November sampai Desember 2018, jadi ini yang sedang kita proses penyelidikannya," tutur Tri.
Muncul dugaan Mudjoyo menikah lagi dengan istri ketiga setelah ditemukan pesan di tembok rumah.
Pesan tersebut ditulis Indah sebelum meninggal.
Tri mengungkapkan warga tak curiga dengan kematian Indah dan Elia lantaran pernah mengajukan surat pindah rumah ke ketua RT tahun 2018.
Selain itu, di depan rumah ada tulisan "rumah dijual" sehingga warga mengira Indah dan Elia sudah pindah.
Baca juga: Terungkap Tulisan Lain dari Kasus Kerangka Ibu dan Anak: Ada di USB dan Buku, Ungkap Kecewa ke Suami
"Kedua memang tidak ada yang mencurigakan karena di depan rumahnya itu dituliskan di jual, sehingga masyarakat sekitar tidak mencurigai," kata Tri.
"Memang masyarakat juga tidak mencium bau yang mencurigakan karena mungkin bisa saja dari suhu cuaca dan dari kelembaban seperti yang disampaikan oleh tim forensik," imbuh dia.
Tri mengatakan Mudjoyo berstatus sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan.
Penyidik meminta Mudjoyo untuk tidak pulang ke Ciamis, sebab masih akan dilakukan pemeriksaam lanjutan.
"Ada di sekitar sini (suaminya) karena memang ada keluarganya yang tinggal di sini. Jadi kita tetap masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," urai Tri.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Gunakan Psikologi Forensik Ungkap Kematian Ibu-Anak yang Jadi Kerangka di Bandung Barat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)