TRIBUNNEWS.COM - Berlian, gadis berusia 13 tahun di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatra Selatan diduga menjadi korban malapraktik seorang bidan berinisial AG.
Matanya mendadak buta setelah meminum sejumlah obat yang diberikan oleh bidan AG.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Ibu korban, Nila Sari mengungkapkan peristiwa tersebut bermula saat sanga anak sakit demam serta mual dan muntah, Selasa (2/7/2024).
Nila lantas membawa anaknya berobat ke bidan AG yang tak jauh dari rumahnya.
Setelah diperiksa, Berlian diberi enam jenis obat yang harus dikonsumsi tiga kali sehari.
Begitu sampai di rumah, Berlian langsung mengonsumsi enam obat yang diberikan bidan AG.
"Datang ke bidan itu pak, lalu diperiksa bagian dada dan perut, terdapat biang keringat."
"Habis itu anak saya dikasih enam macam obat yang harus dimakan tiga kali sehari," jelasnya, Kamis (8/8/2024), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Keesokan harinya saat Berlian bangun, terdapat ruam merah melepuh di sekujur tubuh dengan disertai rasa nyeri.
Kedua mata korban pun terlihat membengkak dan tak bisa berkedip.
"Mata anak saya juga bemgkak hingga tidak bisa berkedip," jelas Nila, dikutip dari Sripoku.com.
Baca juga: Terungkap, Dokter Klinik WSJ Ternyata Pernah Dilaporkan Dugaan Malapraktik pada 2023
Namun, setelah dua hari mengonsumsi obat-obat itu, kondisi ruam yang ada di tubuh Berlian justru bertambah parah.
Nila kemudian membawa anaknya kembali ke bidan AG guna menanyakan kondisi ruam dan mata sang anak yang membengkak.
Akan tetapi, menurut bidan AG kondisi yang dialami Berlian tersebut adalah hal yang wajar.