Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel telah meminta keterangan dari beberapa saksi.
Saksi tersebut di antaranya adalah pelapor ibu korban, dokter spesialis mata dan kulit.
Menurut hasil keterangan, enam obat yang dikonsumsi oleh korban yaitu Cetirizine sebagai obat alergi gatal, Amoksisilin untuk antibiotik, tera F untuk demam flu dan batuk, ranitidin obat maag atau lambung serta Samtacid untuk nyeri lambung dan vitamin.
Sunarto menyampaikan pihaknya akan meminta keterangan saksi ahli dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), Kamis (15/8/2024).
"Pada 15 Agustus nanti kami akan meminta keterangan saksi ahli dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)," terang Sunarto.
Sunarto menjelaskan, saat ini Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang ikut serta membantu penyembuhan Berlian, termasuk mencarikan donor kornea yang kini sedang dibutuhkan.
Berlian akan langsung dirawat Pejabat Sementara (Pjs) Kepala rumah sakit (Karumkit) Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan, AKBP dr Andrianto.
"Kami sedang koordinasi dengan RS Bhayangkara Jakarta untuk mencari donor kornea mata yang dibutuhkan," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Curhat Berlian, Gadis Mendadak Buta Usai Minum 6 Obat dari Bidan, Kini Butuh Donor untuk Kornea Mata
Dan di Sripoku.com dengan judul Bola Mata Remaja 13 Tahun di Palembang Nyaris Lepas Usai Konsumsi Obat dari Bidan
(mg/Kirana Atsiila)
penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)