TRIBUNNEWS.COM - Satu nama kembali muncul dalam kasus kematian Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki pada tahun 2016 silam.
Terbaru ini, seorang pria bernama Arta Anoraga Japang muncul.
Ia merupakan teman dari Rizki alias Eki.
Arta mengaku telah mengenal Eki satu hingga dua tahun terakhir sebelum kejadian.
Bersama kuasa hukumnya, Reno dan Reno Sukriano, ia membeberkan peristiwa yang melibatkan Eki.
"Saya kenal Eki sudah lama (2014-2015), bapak saya juga seorang anggota TNI di 0620 (sekarang sudah pensiun) dan kenal dengan Iptu Rudiana, ayah Eki," ujar Arta, membuka ceritanya.
Mengutip TribunJabar.id, pertemuan terakhir mereka terjadi pada 27 Agustus 2016, di hari Eki tewas.
"Kami sempat berkomunikasi melalui BBM (BlackBerry Messenger), menanyakan posisi masing-masing, lalu saya diajak Eki untuk nongkrong dan menginap," ucapnya.
Mereka sempat bertemu dan pergi ke "Warung Babeh", di mana Eki sempat minta bantuan untuk memperbaiki motornya dengan bantuan teman dari Arta yang berinisial YS.
"Nah, YS sempat cerita kalau sebelum ke bengkel, mereka ke wilayah Arya Kiban dulu untuk beli obat-obatan terlarang," jelas dia.
Setelah dari Warung Babeh, mereka kemudian menuju rumah Arta untuk mandi dan makan.
Baca juga: Kesaksian Oki, Dengar Vina Cirebon Merintih : Allah Allah dan Tangan Kiri Berupaya Pegang Eki
Setelah Maghrib, mereka keluar ke Arya Kibat untuk membeli obat-obatan.
Malam itu, Arta, Eki dan Vina kemudian pergi ke rumah AN di daerah Dawuan untuk berkumpul dengan beberapa teman lainnya.
Menurut Arta, Eki dan Vina sempat pamit pulang terlebih dahulu dengan alasan ingin mengambil uang.
"Saya pamit sekitar pukul 21.00-21.30 WIB untuk mengantar pacar saya pulang."
"Setelah itu, saya dengar dari YS dan AN bahwa Eki juga pamit bersama Vina."
"Tapi, saat saya mencoba menghubungi Eki sekitar pukul 22.00 WIB, ponselnya sudah tidak aktif, pesannya hanya ceklis," katanya.
Sesampainya di rumah, Arta mendapatkan kabar bahwa Eki meninggal dunia dan ia langsung menuju RSD Gunungjati.
"Saya hanya sampai di depan parkiran dan melihat gerombolan teman-teman Eki yang lain, yang saya tidak kenal."
"Mereka tampak tidak terima dan terdengar menanyakan siapa yang bersama Eki sebelum kejadian, mereka ingin balas dendam."
"Saya ketakutan dan langsung pulang ke rumah," ujarnya.
Diketahui, Arta sendiri merupakan salah satu orang yang telah diperiksa tim khusus Mabes Polri selama sebulan terakhir yang melakukan penyelidikan intensif.
Selain Arta, dua teman lainnya yang berinisial YS dan AN.
Terpidana Kasus Vina Disebut Dapat Perlakukan Istimewa, Ini Kata Eks Pengacara
Beredar kabar salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, disebut mendapatkan perlakuan istimewa selama berada di tahanan Polda Jawa Barat.
Namun, hal tersebut ditampik oleh mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Aprilianti.
Baca juga: Terpidana Kasus Vina Sudirman Disebut Dapat Perlakuan Istimewa, Mantan Kuasa Hukum Membantah
Pengacara Saka Tatal ini mengatakan, bahwa Sudirman diduga mendapatkan kekerasan fisik selama dalam tahanan.
“Saya mendapatkan informasi bahwa pada 25 Mei 2024, Sudirman sudah mencabut kuasa dari saya, hingga akhirnya keluarga sulit menemui Sudirman."
"Namun, ada komunikasi yang bisa saya buktikan dari Sudirman kepada kakaknya, bahwa saat di Polda Jabar, Sudirman masih mendapatkan penyiksaan," ujar Titinkepada TribunJabar.id.
Ia menuturkan, Sudirman mendapatkan kekerasan fisik yang berat selama berada di Polda Jawa Barat.
"Katanya dipukul dan digencet kursi, kemudian disiram air panas," ucapnya.
Beredar kabar, Sudirman diisukan tidur dengan nyaman di hotel selama dalam tahanan.
Hal tersebut juga ditampik oleh Titin.
"Jadi, bagi siapapun yang menarasikan Sudirman enak tidur di hotel, dia itu lebih menderita daripada yang ada di lapas, yakin saya," jelas dia.
Selain itu, Titin menduga intervensi yang dilakukan ini adalah supaya Sudirman menggunakan pengacara yang disiapkan oleh Polda Jawa Barat.
"Saya meyakini tidak ada peristiwanya, sementara sekarang pengacara dari Polda Jabar berulang kali mengatakan kepada kakaknya Sudirman untuk mengakui memukul enam kali," katanya.
Sementara itu, Titin juga menuturkan bahwa Sudirman saat ini masih di Polda.
Pihak keluarga juga khawatir, Sudirman sudah didoktrin pihak tertentu dan tak bisa membedakan lagi mana yang nyata dan mana yang halusinasi.
"Kenapa posisinya masih di Polda? Pengacaranya sendiri yang menyatakan ke keluarganya, keluarganya menyampaikan ke saya," ujarnya.
Ia juga meminta Kapolri untuk segera mengembalikan Sudirman ke Lapas karena sudah tak ada lagi alasan untuk menahan Sudirman di Polda Jawa Barat.
"Apalagi, Sudirman statusnya terpidana, narapidana."
"Jadi, untuk apa masih ada di Polda Jabar? Harusnya kan dikembalikan ke lapas," ucap Titin.
Diketahui, Sudirman merupakan salah satu terpidana kasus Vina Cirebon yang disebut memiliki keterbelakangan mental.
Sudirman juga disorot lantaran disebut-sebut sebagai terpidana pertama yang mengaku membunuh Vina dan Eki.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ada Lagi Saksi di Baru Kasus Vina, Pengakuannya Tak Kalah Mengejutkan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)