Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengatakan pelaporan tersebut dilakukan untuk menguji kesaksian Aep.
Pasalnya, kesaksian Aep membuat 7 terpidana harus meringkuk di penjara karena divonis hukuman seumur hidup.
"Mereka masuk penjara itu salah satunya ada kesaksian dari Aep dan Dede."
"Kami teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu, apakah benar atau palsu," ujar Dedi.
Dikatakan Dedi, pelaporan ini menjadi jalan masuk untuk mengumpulkan bukti lain demi dibebaskannya ketujuh terpidana.
Kesaksian Aep
Pada 24 Mei 2024, Aep membeberkan kesaksiannya terkait peristiwa tewasnya Vina dan Eky, delapan tahun silam.
Aep mengungkapkan sempat melihat pengendara motor mengenakan seragam XTC sedang dikejar seseorang.
Dia menyebut pengendara motor itu dilempari batu.
"Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung, terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat."
"Terus langsung dilempari batu, terus dikejar-kejar, berhubung saya takut di situ, akhirnya saya pulang saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (10/7/2024).
Baca juga: Saka Tatal Dicecar Polisi 32 Pertanyaan soal Dugaan Keterangan Palsu Aep-Dede di Kasus Vina Cirebon
Dikatakan Aep, ada sekitar delapan orang yang mengejar Vina dan Eky.
"Bicara melempar, saya kurang tahu ya, masalahnya di situ juga anak-anak ada sekitaran delapan orang. Cuma yang memepet itu, ada empat motor," terangnya.
Dalam kesaksiannya, Aep juga sempat menyebut nama Pegi.
Aep menuturkan Pegi kerap berada di sekitar bengkel di tempat dirinya bekerja sebagai montir di Cirebon.