TRIBUNNEWS.COM - Akibat memberikan kesaksian palsu di kasus Vina Cirebon 2016 silam, Dede Riswanto mengaku sudah merasakan karma.
Dikatakan Dede, kesaksian palsu yang diungkap saat itu berdasarkan arahan dari Aep dan Iptu Rudiana.
Akibatnya, delapan orang pemuda Cirebon divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. (*)
BERITA REKOMENDASI