TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno, menyebut ada permainan hukum dalam kasus Vina, Cirebon, Jawa Barat.
Permainan hukum itu, kata Oegroseno terlihat dari proses penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
"Ya dari awal sudah jelas, semuanya hanya keterangan saksi tanpa ada alat bukti yang lain."
"Tanpa ada scientific crime investigation dan itu sudah disampaikan oleh Kapolri dan Wakapolri," kata Oegroseno, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Rabu (21/8/2024).
Ditambah lagi, saat kasus Vina terjadi, tidak ada pihak yang ikut turun tangan dan membahas peristiwa tersebut.
"Ini sebenarnya di Cirebon ada apa? Itu pertanyaan saya sering muncul."
"Jadi saya rasa ini permainan hukum yang paling buruk di dunia sekarang ini di Cirebon berkaitan dengan terbunuhnya Vina dan Eky ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Oegroseno meyakini kasus Vina merupakan rekayasa.
Dia menyebut ayah Eky, Iptu Rudiana, punya peran penting di kasus Vina, 2016 silam.
Oegroseno menyebut otak semua cerita kasus pembunuhan Vina dan Eky, dugaan kuatnya mengarah kepada Iptu Rudiana.
"Seluruhnya adalah otaknya Iptu Rudiana, otak cerita semua ini (kasus Vina)," katanya,dikutip dari tayangan YouTube Uya Kuya TV, Sabtu (10/8/2024).
Baca juga: Sempat Sulit Ditemui, Kini Sudirman Terpidana Kasus Vina Dijadwalkan Akan Dijenguk Keluarga
Kesimpulan itu setelah Oegroseno mengamati Iptu Rudiana sejak awal kasus Vina.
Yakni saat Iptu Rudiana menerima kematian anaknya, Eky dan tidak menuntut.
"Rekam jejak dia diawal, bahwa dia menerima kematian anaknya, kemudian dia tidak akan menuntut karena mungkin ada keterlibatan pejabat tinggi dan sebagainya," ungkap.
Dari situ, profesionalisme Iptu Rudiana sebagai anggota Polri dan tanggung jawab dia sebagai ayah disebut berbeda jauh.
Seharusnya, lanjut Oegroseno, Iptu Rudiana tetap berusaha agar pembunuh anaknya dapat terungkap tuntas secara profesional.
"Kemudian juga dia berharap polisi dapat melakukan pengungkapan kasus itu secara jelas, itu yang harusnya dia lakukan," jelas Oegroseno.
Namun, kata Oegroseno, yang dilakukan Iptu Rudiana justru hal-hal yang bertentangan terhadap pekerjaan mulianya sebagai seorang Bhayangkara.
"Seperti contoh, peristiwa tanggal 27 Agustus 2016, dia sudah mengambil langkah sendiri dengan timnya sendiri dari bagian reserse narkotik."
"Seharusnya tidak bisa dilakukan hal seperti itu karena yang menangani adalah reserse bagian umum," terang dia.
Diketahui pada 2016, saat kasus Vina terjadi, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.
Contoh selanjutnya, saat Iptu Rudiana melaporkan kasus kematian Vina dan Eky pada 31 Agustus 2016 atau empat hari setelah peristiwa di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, 27 Agustus 2016.
"Dia bisa bercerita sepertinya dia yang mengetahui sendiri peristiwanya. Jadi sangat aneh bagi saya dengan perkembangan cerita sampai saat ini," tutur Oegroseno.
"Sehingga delapan terpidana bisa menjalani hukuman seumur hidup dan khusus Saka Tatal 8 tahun," sambungnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Oegroseno juga mendesak Iptu Rudiana untuk jujur terkait kasus Vina.
Baca juga: Disentil Sesama Eks Jenderal di Kasus Vina, Susno Duadji Tetap Santai dan Merendah
Dia meminta Iptu Rudiana menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus Vina delapan tahun silam.
Oegroseno juga mempertanyakan kenapa Iptu Rudiana tidak menyerahkan handphone (HP) Eky sebagai barang bukti.
"Iptu Rudiana cobalah berbuat yang jujur, apa yang sebenarnya terjadi. Pertanyaan saya satu saja HP komunikasi Eky ada di mana sekarang? Kenapa tidak diserahkan sebagai barang bukti?" kata Oegroseno, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Rabu (14/8/2024).
Ia pun mengaku heran karena tak ada pihak yang melakukan ekstraksi data HP Eky.
Oegroseno pun menyinggung soal kedudukan Iptu Rudiana yang dinilainya 'punya kuasa' di Polres Cirebon saat itu.
Padahal, jabatan Iptu Rudiana saat itu hanya sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon.
"Seharusnya penyidik-penyidik saat itu (yang melakukan ekstraksi data), selalu saya katakan, atasan penyidik ini kan banyak."
"Saya heran seorang Iptu Rudiana kok bisa menguasai, menutup Polres seolah-olah tidak ada atasan lain itu kan luar biasa bagi saya," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)