News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Video Terbongkar Hasil Autopsi Kasus Vina, Polda Jabar Minta Tanda Tangan Kertas Kosong

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Pitra Romadoni, pengacara Iptu Rudiana menepis kabar bahwa Eky merupakan pecandu obat terlarang sebelum kejadian kasus Vina Cirebon.

Bahkan Pitra memperlihatkan bukti hasil visum bahwa Eky bukan pecandu obat terlarang.

Maka dari itu, pengacara Rudiana meminta teman Eky yang juga saksi kasus Vina untuk tak asal bicara.

Di sisi lain, kronologi pergantian kuasa hukum salah satu terpidana kasus Vina, Sudirman akhirnya terbongkar.

Ternyata keluarga Sudirman pernah diminta tanda tangan di kertas kosong.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum para terpidana, Titin Prialianti. 

Selengkapnya, simak video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini