Dari keterangan pelaku tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku-pelaku lain, serta ada pelaku yang menyerahkan diri.
Total ada sembilan orang yang telah diamankan pihak kepolisian.
"Sementara enam pelaku lainnya yakni GL, DT, LZ, WS, DN, dan EW kini masih dalam proses pengejaran," tegas Kasatreskrim.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Penganiayaan di Jogja Terinspirasi Kasus Vina Cirebon, Enam Pelaku Masih Buron
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Miftahul Huda)