TRIBUNNEWS.COM - 15 orang pria diringkus setelah aniaya seorang pemuda berinisial F (30) hingga tewas.
Tak hanya di situ, mereka juga membuat skenario bahwa F tewas karena kecelakaan.
Skenario tersebut disebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Yogyakarta, Kompol Probo Satrio.
"Mereka (pengantar) bilang korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas pada hari Sabtu dini hari, TKP di Embung Langensari, Gondukusuman," kata Probo, mengutip TribunJogja.com.
Ayah korban yang curiga pun berinisiatif untuk lapor polisi lantaran terdapat bekas pukulan benda tajam di kepala belakang korban.
Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan pun akhirnya mengungkap bahwa korban bukan tewas karena kecelakaan, melainkan dianiaya.
Dari penyelidikan tersebut, polisi lantas mengamankan 15 orang pelaku.
Selain itu, ternyata masih ada enam orang yang buron.
Kompol Probo Satrio mengatakan, pihaknya telah menerjunkan sejumlah anggota untuk mencari keberadaan pelaku.
Keenam pelaku tersebut berinisial DN, EW, LZ, GL, DT, dan WS.
Peran Pelaku
DN sendiri berperan menampar korban dengan sandal, memukul hingga menyulut rokok ke wajah korban.
Baca juga: Tampang Pegawai Keamanan DPRD Bengkulu Pelaku Penganiayaan Mahasiswa saat Demo Kawal Putusan MK
Selain itu, DN juga berperan aktif dalam membuat skenario kecelakaan.
Sementara pelaku WS juga ikut berperan dalam pembuantan skenario dan juga melakukan penendangan kepada korban.
Sedangkan EW, LZ, dan DT bertugas memukul dan menendangi pelaku.
DT juga berperan aktif dalam pembuatan skenario.
Lalu pelaku GL memukul korban dengan menggunakan krat Bir dan botol miras ke korban.
"Kami masih melakukan pengejaran, nanti jika sudah perkembangan akan diinfokan," kata Kompol Promo Satrio, dikutip dari TribunJogja.com, Minggu (25/8/2024).
Penyebab Kematian Korban
Dari hasil visum, korban meninggal karena pukulan benda tumpul di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan di otak korban.
"Dan untuk memperkuat pembuktian secara scientifik, penyidik telah melakukan pemeriksaan secara labotaroris (DNA) terkait barang temuan (darah) di TKP," ujar Probo.
Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi secara lengkap terkait luka yang dialami korban.
"Ke depan akan dilakukan Rekonstruksi, untuk memperjelas cara tersangka melakukan kekerasan terhadap korban," tegas Probo.
Fakta lainnya Polisi telah menetapkan GRS, DN, WS, FA, DT dan NG sebagai otak yang mengubah skenario pelaporan kecelakaan.
"Itu dilakukan pada malam kejadian sebelum membawa korban ke RS dan dilanjutkan pada tanggal 17 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 WIB di rumah DN daerah Kotagede, dimana saat itu HP korban yang diambil SA dirusak dan dimasukkan air oleh DN," lanjut Kompol Probo.
Kecurigaan Orang Tua Korban
Diwartakan sebelumnya, pada Sabtu (17/8/2024) sekira pukul 08.00 WIB, ayah korban, Mugiyarto mendapat kabar bahwa anaknya terlibat kecelakaan dan dirawat di IGD RS Bathesda Lempuyangwangi, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta.
Mengutip TribunJogja.com, mendapat kabar tersebut, ayah korban lantas segera menuju rumah sakit.
Baca juga: Pria di Yogyakarta Tewas Dianiaya 15 Orang, Buat Skenario Kecelakaan Terinspirasi Kasus Vina
Di rumah sakit, ayah korban mendapat info bahwa korban dibawa oleh orang tak dikenal.
"Mereka (pengantar) bilang korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas pada hari Sabtu dini hari, TKP di Embung Langensari, Gondukusuman," kata Probo.
Dokter yang mengurus korban pun menyampaikan ke ayah korban bahwa HP milik korban juga hilang.
Sehari kemudian, pihak rumah sakit memindahkan korban ke ruang ICU dikarenakan kondisinya sudah makin memburuk.
"Di sana pelapor mendapat penjelasan jika anaknya mendapat luka akibat pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang (kiri) serta bekas sulutan rokok pada wajah," jelas Kasatreskrim.
Merasa ada kejanggalan, ayah korban lantas berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondokusuman.
"Karena TKP di Gondokusuman, ayah korban awalnya melapor ke Polsek Gondokusuman," terang dia.
Saat polisi memeriksa TKP, tak ditemukan satu pun alat bukti yang memperkuat bahwa korban mengalami kecelakaan.
"Ternyata nggak ada bekas kecelakaan di sana," jelas Probo.
Pihak keluarga kemudian melanjutkan pelaporan ke Mapolresta Yogyakarta atas dugaan penganiayaan.
Motor korban yang diperiksa ternyata alami kerusakan, tapi bukan dari kecelakaan.
"Tim opsnal menyimpulkan korban bukan karena kecelakaan. Berikutnya kami periksa CCTV dan mencaritahu identitas penjamin korban saat dibawa ke IGD. Dari rekaman CCTV kami berhasil mengidentifikasi beberapa orang," terang Probo.
Dari rekaman CCTV tersebut, polisi mengantongi lima orang nama yang mengantarkan korban ke rumah sakit.
Kemudian pada Senin (19/8/2024) sekira pukul 15.00 WIB, polisi berhasil megamankan GRS dan melakukan interogasi terhadapnya.
Baca juga: Pria di Cirebon Bunuh Ayah dan Aniaya Adik Kandung, Pelaku Diduga dalam Pengaruh Miras
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam GRS mengaku bahwa laporan kecelakaan lalu lintas merupakan skenario untuk mengelabui keluarga korban dan petugas kepolisian, karena faktanya korban merupakan korban penganiayaan dimana GRS merupakan salah satu pelakunya," ujar Probo.
Dari keterangan GRS tersebut, diketahui TKP penganiayaan berada di MU FutsaL, Jalan Kusumanegara Nomor 128, Muja-muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
"Yang melakukan penganiayaan lebih dari 10 orang, tepatnya ada 15 orang," ungkap Probo.
Dari keterangan pelaku tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku-pelaku lain, serta ada pelaku yang menyerahkan diri.
Total ada sembilan orang yang telah diamankan pihak kepolisian.
"Sementara enam pelaku lainnya yakni GL, DT, LZ, WS, DN, dan EW kini masih dalam proses pengejaran," tegas Kasatreskrim.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Penganiayaan di Jogja Terinspirasi Kasus Vina Cirebon, Enam Pelaku Masih Buron
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Miftahul Huda)