TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), viral di media sosial.
Pada sebuah video yang beredar itu, memperlihatkan sejumlah WNI tidur di kamar tingkat di sebuah mes.
Selain itu, para pekerja migran mengaku tidak bisa kemana-mana dan dipekerjakan selama 15 jam.
Mereka turut mendapatkan siksaan apabila tidak memenuhi target.
"Kami disekap di sini. Tidak bisa ke mana-mana. Disuruh kerja 15 jam. Kalau tidak capai target kami dipukul, disiksa, disetrum," ujarnya dalam video, dilansir Kompas.com, Rabu (4/9/2024).
Mereka meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk dapat membantu mereka.
"Tolong kami. Kami di sini menderita. Kami di sini korban perdagangan manusia. Dijanjikan kerja tapi tidak digaji. Kami ditipu. Bapak Jokowi, Bapak Prabowo tolong bantu kami," lanjutnya.
Ada 2 Warga Bali di Video
Dikutip dari Tribun-Bali.com, mereka awalnya dijanjikan bekerja di Thailand.
Tetapi, mereka justru ditempatkan di tempat yang tidak jelas, salah satunya di negara Myanmar.
Dari sejumlah WNI tersebut terdapat dua warga Buleleng, Bali yang turut menjadi korban, yakni Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunarya.
Nengah Sunaria adalah warga Desa Jinengdalem. Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Agus Ariawan adalah warga Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Kakak dari Kadek Agus Ariawan, Ketut Alit Suryawan, mengatakan kejadian bermula pada pertengahan bulan Juli 2024.
Awalnya Agus dijanjikan bisa bekerja dengan gaji yang besar di sebuah restoran yang ada di Thailand oleh Komang Budayasa.
Ia adalah seorang warga Desa Jinengdalem. Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Agus Ariawan pun mengambil kesempatan itu dengan harapan dapat mengubah nasib keluarga.
Akhirnya mereka berangkat dari Bandara Ngurah Rai Bali menggunakan visa liburan serta menyetor uang Rp5 juta pada Senin (5/8/2024).
Keduanya transit di Jakarta dan bertemu dengan sejumlah warga dari luar Bali yang sama-sama dijanjikan berangkat ke Thailand.
Pada hari selanjutnya, Selasa (6/8/2024), mereka diberangkatkan ke Malaysia untuk menunggu keberangkatan ke Thailand.
Kakak Agus Ariawan Mulai Merasa Janggal
Alit menerima pesan singkat dari adiknya yang mengatakan telah berada di Thailand dan sudah memulai training sebulan, Jumat (9/8/2024).
Tapi, Alit merasa ada yang janggal dengan pola penulisan dan bahasa adiknya pada pesan singkat tersebut.
"Saya sempat menghubungi Komang Budayasa lewat panggilan WhatsApp, menanyakan kondisi dan posisi alamat tempat tinggal, alamat perusahaan, nama perusahaan,” kata Alit, dilansir Tribun-Bali.com.
"Tetapi ia mengatakan tidak mengetahui posisi adik saya, dan mengatakan jika adik saya dan yang lainnya sudah bukan tanggung jawab dari dia," lanjutnya.
Menurut Alit, ini adalah pertama kalinya adiknya pergi ke luar negeri.
Ia juga sudah memberikan kepercayaan kepada Kadek Budayasa, sebab dirinya memang bekerja di Thailand.
Alit berharap adiknya bisa segera mendapat bantuan dan dipulangkan ke Indonesia.
"Saya berharap dari media, pihak kepolisian dan tim dari Gede Harja bisa membantu kepulangan adik saya dan lainnya," harap dia.
Mendapat Video dari Seseorang di Jakarta
Alit mengaku setelah ada pesan singkat dari adiknya yang mengabarkan telah sampai di Thailand itu, tidak ada kabar lagi mengenai adiknya .
Bahkan, nomor ponsel Agus selalu tidak bisa dihubungi.
Sampai akhirnya, ia mendapatkan informasi mengenai adiknya dari seseorang di Jakarta yang kerabatnya turut diberangkatkan.
Mendapat video tersebut, membuat dirinya semakin mengkhawatirkan kondisi Agus Ariawan.
"Di video dibilang ada di Myanmar. Tapi, adik saya sampai sekarang tidak bisa kami hubungi. Tidak jelas keberadaan sebenarnya ada di mana," kata Alit, Selasa (3/8/2024), dikutip dari Kompas.com.
Merasa khawatir dan orang yang menyalurkan kerja tidak bertanggung jawab, akhirnya Alit melaporkan kasus dugaan perdagangan orang ke Polres Buleleng.
"Saya sempat mencoba meminta bantuan teman untuk melacak KB ini dan ternyata lokasinya ada di Kamboja. Informasi yang saya dapat yang bersangkutan bekerja sebagai admin judi online," pungkasnya.
Baca juga: PMI asal Cirebon Tewas Ditikam di Korsel, Diduga Pelaku Berjumlah 5 Orang, Korban 9 Tahun Tak Pulang
Masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang
Perwakilan tim kuasa hukum Alit Suryawan, Putu Sugiarta, melakukan analisa berdasarkan kronologisnya dan menyimpulkan kasus tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang.
"Itu masuk ke Pasal 4 UU No 1 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” ungkap Putu Sugiarta, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Dia mengaku dalam pelaporan telah membawa sejumlah barang bukti.
Diantaranya, video dan foto-foto yang memperlihatkan korban alami kekerasan.
"Kami juga melampirkan nomor ponsel sosok yang mengajak untuk bekerja di Thailand. Nanti akan kami lampirkan dengan harapan bisa ditelusuri oleh pihak kepolisian," tegas dia.
Sebagian artikel telah terbit di Tribun-Bali.com dengan judul Dua Warga Buleleng Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Disekap hingga Disiksa
(mg/Pradita Aprilia Eka Rahmawati)