TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan akreditasi Paripurna kepada klinik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Akreditasi ini diberikan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi standar pelayanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto mengatakan, akreditasi yang diraih Klinik Pratama Rawat Jalan, merupakan hasil kerja jajaran Lapas Cibinong.
“Terima kasih jajaran Lapas Cibinong yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan akreditasi ini sehingga mendapat predikat Paripurna,” ucap Wisnu, Rabu (4/9/2024).
Adapun hal yang dinilai untuk pemberian akreditasi ini, mulai dari administrasi yaitu kelengkapan dokumen standar operasional prosedur, profil klinik, laporan kegiatan klinik serta ceklis dan telusur klinik seperti bangunan, peralatan medis, pengguna layanan, serta sumber daya manusia.
Wisnu mengungkap, pelayanan kesehatan terus ditingkatkan di Lapas Cibinong demi memberikan yang terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Hal ini merupakan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada Warga Binaan terutama pada layanan kesehatan. Melalui hasil akreditasi ini juga kami terus berbenah dan meningkatkan kembali hal – hal yang sudah baik,” jelas Wisnu.