News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

250 Warga Binaan Lapas Pematangsiantar Dipindah ke Lapas Langkat Sumut

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar mengalami over kapasitas kurang lebih sebesar 200 persen dari kapasitas hunian yang seharusnya dihuni oleh 720 orang. Untuk mengurangi over kapasitas tersebut, sebanyak 250 warga binaan dipindah ke Lapas Narkotika Langkat dan Lapas Pemuda Langkat, Kamis (12/09/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto 

 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN– Lapas Kelas IIA Pematangsiantar mengalami over kapasitas kurang lebih sebesar 200 persen dari kapasitas hunian yang seharusnya dihuni oleh 720 orang.

 

Untuk mengurangi over kapasitas tersebut, sebanyak 250 warga binaan dipindah ke Lapas Narkotika Langkat dan Lapas Pemuda Langkat, Sumatra Utara (Sumut), Kamis (12/09/2024).

 

Berdasarkan kasus pidana, warga binaan kasus narkotika sebanyak 139 Orang, pencurian 65 orang, pembunuhan 13 orang, penggelapan 5 orang, perlindungan anak 20 orang, penganiayaan 4 orang, pemerasan 1 orang, penadahan 2 orang dan kekerasan seksual 1 orang.

Baca juga: Penyelundupan Handphone di Lapas Sampit Digagalkan Petugas Pengamanan, Begini Modusnya

Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Sukarno Ali mengatakan, over kapasitas merupakan salah satu kendala dalam menjalankan program pembinaan di Lapas.

 

"Pemindahan ini bentuk penerapan deteksi dini yang merupakan salah satu dari 3 aspek Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basic yang dicanangkan oleh Ditjen PAS," ujarnya, Kamis (12/9/2024).

 

Dikatakan, kegiatan ini sebenarnya sangat berkesinambungan, pertama dikarenakan overkapasitas dan dilakukannya pembangunan blok hunian baru.

"Demi keamanan dan ketertiban kami memutasi terlebih dahulu beberapa warga binaan. Kami berharap dengan hal ini warga binaan dapat melanjutkan program pembinaanya dengan aman dan nyaman”, ucap Ali.

 

Ali mengungkapkan pihak Lapas juga akan menyediakan informasi terkait dengan pemindahan tersebut kepada pengunjung ataupun keluarga warga binaan.

 

Informasi ini nantinya akan tersedia pada Mading Layanan Kunjungan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

 

Pemindahan ini juga dilakukan sebagai bentuk upaya percepatan proses pembangunan blok hunian baru di Lapas Pematangsiantar.

 

Blok hunian yang masih berkontak langsung dengan aktivitas warga binaan harus disterilkan terlebih dahulu untuk memudahkan proses rekonstruksi blok hunian lama.

 

"Selain bertujuan untuk menjamin keselamatan warga binaan, hal ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya WBP kabur ataupun potensi gangguan kamtib lainnya," kata Ali.

 

Sebelum dipindahkan menuju Lapas Narkotika Langkat dan Lapas Pemuda Langkat, warga binaan terlebih dahulu menjalani tes kesehatan, penggeledahan fisik dan pemeriksaan barang-barang.

 

Dilakukan juga pemeriksaan jumlah warga binaan, kelengkapan berkas, serta pemborgolan sebelum warga binaan masuk ke kendaraan.

 

Proses pemindahan ini dikawal ketat oleh petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang bersinergi dengan Brimob Kompi 2 Batalyon B untuk memaksimalkan keamanan pada saat pemindahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini