TRIBUNNEWS.COM - Saksi kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto mengaku siap menggantikan posisi 7 terpidana yang kini dihukum penjara seumur hidup.
Apalagi, Dede bersedia jika harus dihukum mati atas apa yang telah dilakukan terhadap para terpidana kasus Vina.
Dede mencabut keterangan dalam BAP tahun 2016 yang menyebut dirinya mengetahui pengejaran dan pelemparan batu pada Vina dan Eky.(*)
BERITA REKOMENDASI