TRIBUNNEWS.COM - Pengacara terpidana, Jutek Bongso membeberkan sejumlah kejanggalan pada kasus Vina Cirebon.
Jutek Bongso menyebut banyak tukang sulap yang terjadi di kasus Vina hingga patut dipertanyakan.
Pengacara itu pun mencotohkan barang bukti samurai yang dituduhkan itu merupakan mandau milik terpidana Rivaldy.(*)
BERITA REKOMENDASI