Laporan Wartawan Surya Erwin Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Polres Lumajang mengungkap keberadaan ladang ganja di wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (18/92024).
Lokasi ladang ganja itu berada di lereng Gunung Semeru.
Namun tidak dijelaskan berapa luas lahan yang menjadi areal tanaman haram itu.
Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Maarif mengatakan, anggotanya menemukan ratusan pohon ganja tumbuh subur di kawasan itu saat petugas melakukan operasi tumpas narkoba.
"Saat ini sedang dilakukan operasi tumpas narkoba dan petugas melakukan penyelidikan dan ditemukan lokasi ladang ganja di lereng Gunung Semeru. Sangat jauh dari jalan dan di tengah hutan," ungkap Jauhar ketika dikonfirmasi.
Penyelidikan polisi mengarah pada penangkapan dua terduga pelaku yang merupakan penanam ganja di lereng Semeru tersebut.
Baca juga: Update Erupsi Gunung Semeru, Gunung Api Tertinggi di Jawa 7 Kali Muntah selama 6 Jam
"Terduga pelaku ada dua orang yang ditangkap, mereka diduga yang menanam. Inisial Y dan P. Kasusnya sedang dikembangkan oleh Satresnarkoba," ungkapnya.
Jauhar menambahkan, polisi kemudian langsung mengamankan barang bukti ratusan batang tanaman ganja.
Tanaman yang termasuk jenis narkotika itu dicabut dari tanah kemudian dimasukkan ke dalam karung untuk dibawa ke Polres Lumajang guna kepentingan penyelidikan.
Pelaku juga telah diamankan ke Polres Lumajang setelah berhasil ditangkap.
"Sekitar 400 lebih batang tanaman ganja. Ketinggiannya sekitar 1 meter, usia tanaman diperkirakan 3-4 bulan. Ditemukan di 4 titik, penanamannya terpencar dan medannya sulit dijangkau," beber Jauhar. ****
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ada Ladang Ganja Di Lereng Semeru Wilayah Lumajang, Polisi Amankan 2 Orang Diduga Penanam