News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Mayat Mengapung di Bekasi

9 Polisi yang Diperiksa Propam Imbas Kasus Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi Telah Kembali Bertugas

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penemuan tujuh jasad terjadi di Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT. 004/RW.008, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024).| Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut 9 polisi yang diperiksa Propam imbas kasus temuan 7 mayat remaja di Kali Bekasi kini telah kembali bertugas.

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Propam Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan pada sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.

Diketahui Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota diperiksa Propam Polri imbas kasus penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi, pada Minggu (26/9/2024).

Usai dilakukan pemeriksaan oleh Propam, kesembilan polisi itu kini telah kembali bertugas.

"Sudah dilakukan pemeriksaan," kata Ade dilansir Tribun Bekasi, Kamis (26/9/2024).

Ade menambahkan, saat ini Propam tengah mendalami standar operasional prosedur (SOP) yang jadi acuan ketika polisi melakukan patroli.

Hal itu diperlukan untuk mengetahui lebih lanjut apakah patroli yang dilakukan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota ini melanggar SOP atau tidak.

Serta untuk mengetahui lebih lanjut apakah patroli tersebut menjadi salah satu penyebab dari meninggalnya tujuh remaja yang menceburkan diri ke Kali Bekasi.

Pendalaman ini pun dilakukan Propam dengan berkoordinasi bersama pihak eksternal, yakni Kompolnas.

Polisi Ungkap Satu Remaja Nongkrong di Bedeng Kali Bekasi Positif Tramadol

Polda Metro Jaya mengungkap satu remaja di antara puluhan orang yang kedapatan nongkrong di bedeng Kali Bekasi positif tramadol.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Baca juga: Suara Tembakan Picu Kepanikan Korban sebelum 7 Jasad Ditemukan di Kali Bekasi

"Satu orang di antaranya itu semuanya sudah dilakukan pemeriksaan urine, dengan hasil satu orang positif, urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan daftar G. Daftar G itu antara lain tramadol," kata Ade Ary.

Menurutnya, anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota dengan cepat melakukan upaya pencegahan terhadap puluhan pemuda yang nongkrong.

Berawal dari patroli siber, kemudian anggota Tim Patroli Perintis Presisi langsung menyatroni lokasi tempat remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.

Ade Ary menuturkan sejumlah pemuda juga kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol.

"Jadi saat di tim patroli perintis mendatangi lokasi, berdasarkan keterangan dari anggota dan berdasarkan keterangan dari beberapa orang yang diamankan, maka kurang lebih 60-90 orang yang ada di lokasi itu, diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengkonsumsi minuman-minuman keras di dalam kemasan plastik," imbuh Kabid.

Sebanyak 21 bilah senjata tajam berbagai jenis juga turut diamankan dari lokasi.

Pihak kepolisian menyatakan patroli perintis  bagian dari upaya memberikan perlindungan, rasa aman, merespon cepat setiap peristiwa gangguan keamanan yang terjadi baik yang diterima langsung dari masyarakat atau ditemukan langsung oleh petugas.

"Saat membuka mata dan telinga, saat mobile, saat melakukan cyber patrol, inilah upaya dari Polda Metro Jaya," papar Ade Ary.

Selain itu dari 22 orang yang diamankan sebagian sudah dipulangkan setelah sempat ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

Kini hanya tersisa tiga remaja yang dilakukan penahanan lantaran kedapatan memiliki sajam.

"Sudah (dipulangkan) yang tiga itu dilakukan tindakan penahanan dengan persangkaan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam," jelasnya.

Baca juga: Diduga Ikut Tewas di Kali Bekasi, Davi Harusnya Masuk Sekolah Hari Pertama

KPAI Dalami Dugaan Penggunaan Senjata oleh Polisi dalam Kasus Tewasnya 7 Remaja di Kali Bekasi

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengungkapkan pihaknya telah datang ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya tujuh remaja setelah menceburkan diri ke Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari hasil pengawasan tersebut, Diyah mendapatkan informasi bahwa pada saat peristiwa tersebut terjadi, ada 9 polisi dan 60 remaja yang berkumpul dengan 25 kendaraan.

"Remaja yang nongkrong melarikan diri ke sungai dan ada yang selamat namun ada yang meninggal dunia," ujar Diyah kepada Tribunnews.com, Selasa (25/9/2024) malam.

Diyah menilai perlu pendalaman dugaan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pembubaran tersebut.

Termasuk penggunaan senjata oleh pihak kepolisian dalam pembubaran tersebut.

Baca juga: Dari 7 Mayat yang Ditemukan di Kali Bekasi, 5 Korban Belum Teridentifikasi

"Tadi kami pastikan apakah polisi bersenjata atau tidak, mereka menyampaikan polisi standar patroli. Namun tetap perlu didalami lagi karena sebanyak itu remaja sampai ketakutan," ucap Diyah.

Dirinya menilai perlu adanya tim independen yang bertugas mengawasi penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.

"Tetap harus ada (tim independen)," ucap Diyah.

Terkait remaja lain yang ditangkap pihak kepolisian, Diyah mengungkapkan sebagian besar, adalah remaja.

Sementara bagi anak yang ditahan, Diyah meminta pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Jadi kami mendapatkan bahwa sebagian besar usia yang saat ini diamankan adalah usia dewasa. Dan yang usia anak sudah kami mintakan ada pendampingan dari Bapas," pungkasnya.

Baca juga: Temuan Mayat di Kali Bekasi, Reza Indragiri Amriel Dorong Dilakukan Asessment Tim Patroli

Geger Penemuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi, 2 Jenazah Kini Sudah Teridentifikasi

Sebelumnya, geger penemuan tujuh mayat remaja pria mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024). 

Kondisi tujuh mayat itu sudah dalam kondisi membengkak di bagian wajah.

Tujuh jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses identifikasi.

Terbaru, polisi telah berhasil mengidentifikasi dua jenazah.

Dua jenazah yang telah teridentifikasi atas nama Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16).

"Total jenazah yang teridentifikasi sampai hari ini adalah dua jenazah," kata Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Eddy menuturkan dua jenazah yang teridentifikasi didasarkan atas data gigi, sidik jari, medis, dan properti barang yang dikenakan. 

Baca juga: Seorang Ibu Bersujud Ingin Lihat Jenazah Kali Bekasi: Saya Bisa Gila, Memang Anak Saya Teroris?

“Jenazah pertama yang diidentifikasi no PM 008/IX/2024, cocok dengan data AM No. 001, teridentifikasi sebagai Muhammad Rizki, laki-laki (19), alamat Kampung Bojong Menteng, RT 01, RW 01, Kelurahan Bojong Menteng Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Kedua, lanjut dia, jenazah No PM 0048/IX/2024, cocok dengan data AM No.002 , teridentifikasi sebagai Ahmad Darwi, laki-laki (16), alamat Bantar Gebang Utara, RT 02, Rw 04, Kel. Bantar Gebang, Kota Bekasi, berdasarkan data gigi, sidik jari, medis dan properti.

“Sehingga jumlah total jenazah yang teridentifikasi sebanyak 2 jenazah dari 7 yang ditemukan,” katanya.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes Polri Brigjen Prima Heru Yulijartono, memastikan identifikasi jenazah yang dilakukan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Tim sudah berupaya maksimal melakukan identifikasi dan untuk memastikan penyebab kematian proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," ucap dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Sempat Diperiksa Propam Terkait 7 Mayat di Sungai, 9 Anggota Polres Bekasi Sudah Kembali Bertugas.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi/Reynas Abdila)(WartakotaLive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita lainnya terkait 7 Mayat Mengapung di Bekasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini