News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejahatan Ibu Muda di Cirebon Terungkap Setelah Warga Lihat Tangan Mungil Menyembul Dari Tanah

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NY (22), ibu muda yang tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya digiring aparat Polresta Cirebon, Kamis (26/9/2024).

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - NY (22), seorangibu muda tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya di Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan pelaku pada Minggu, 15 September 2024.

Wanita yang tercatat sebagai warga Desa Mulyasari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon tersebut membiarkan bayi yang baru dilahirkannya hingga meninggal dunia.

Peristiwa berawal saat NY membina hubungan terlarang dengan seorang pria yang dikenalnya dari dunia maya.

Setelah beberpa bulan mengandung bayi hasil hubungan gelap, NY pun melahirkan pada Minggu (15/9/2024) malam.

Ia melahirkan sediri bayi tersebut di kamar kontrakannya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, NY memotong sendiri plasenta bayinya menggunakan gunting sesaat setelah dilahirkan.

Baca juga: Alasan Ayah di Purwokerto Inses dengan Anak: Diperintah Guru Spiritual Agar Kaya, Bayi Dibunuh

"Dalam kondisi panik dan bingung, pelaku memotong plasenta bayinya dengan gunting seadanya," kata Sumarni dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon pada Kamis (26/9/2024).

Bayi tersebut dalam keadaan hidup saat dilahirkan.

Tetapi, NY membiarkan begitu saja bayinya tanpa diberi ASI atau susu formula.

"Dibiarkan meronta dalam kelaparan hingga akhirnya tak lagi bernafas," kata Sumarni.

Baca juga: Ayah di Pekalongan Tega Bunuh Bayi 2 Bulan, Motif Pelaku Kesal Korban Rewel

Setelah bayinya meninggal dunia, NY lantas membungkus jasadnya dengan kain sobek dari daster yang ia kenakan.

Ia kemudian memasukkan tubuh bayi yang sudah tak bernyawa tersebut ke dalam tas hitam lusuh.

Selanjutnya jasad bayi yang dalam kondisi terbungkus tersebut dibawa ke belakang sebuah warung.

Dengan menggunakan sendok makan dan sendok semen, NY menggali tanah dan menguburkan jasad bayi tersebut.

Sehari setelahnya, pada 16 September 2024, seorang warga yang tanpa sengaja lewat menemukan tangan kecil bayi yang menyembul dari dalam tanah.

Hal itu sontak membuat desa yang biasanya tenang berubah menjadi pusat perhatian kepolisian.

Polisi segera bertindak cepat.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa sendok besi stainless yang digunakan untuk menggali, kain sobekan dari kaos biru putih, gunting dengan gagang hijau, serta tas hitam yang diggunakan pelaku.

Akhirnya, polisi pun menangkap pelaku tak lama setelah penemuan jasad bayi tersebut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 341 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kini, NY mendekam di balik jeruji Mapolresta Cirebon, sementara proses penyidikan masih terus berjalan.

 

Penulis: Eki Yulianto 

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul NY, Ibu Muda di Cirebon Habisi Nyawa Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ini Kronologinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini