Laporan Wartawan Tribun Jatim Arie Noer Rachmawati
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Niatnya ingin mendapat uang banyak, warga Klaten ini malah sial.
Uang sebesar Rp55 juta berubah menjadi uang mainan.
Peristiwa bermula saat korban dijanjikan uangnya akan digandakan pelaku yang mengaku dukun pengganda uang di Malang, Jawa Timur.
Sang dukun menjanjikan uang korban berinisial D (35) bisa berlipat ganda menjadi Rp2 miliar.
Korban lantas menyetorkan uang Rp55 juta.
Namun bukan untung malah buntung, sang dukun justru malah memberinya segepok uang mainan.
Modus penipuan penggandaan uang itu terungkap saat sedang dalam perjalanan pulang.
Korban yang sengaja membuka kardus yang diberikan oleh dukun bernama Alimat (55), asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap setelah mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Baca juga: Ingat Alam Mbah Dukun? Daftar ke KPU di Pilkada Kota Banjar Sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota
Pelaku merugikan korbannya hingga Rp55 juta.
Saat itu, pelaku menjanjikan kepada korbannya bahwa uang tersebut dapat digandakan berkali lipat.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta menjelaskan, salah satu korban berinisial D (35) yang berasal dari Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bertemu dengan pelaku pada Jumat (2/8/2024) pagi.
Uang tersebut bukan hanya milik D, tetapi juga melibatkan tiga korban lainnya.
"Tersangka menyanggupi bahwa korban dapat menggandakan uangnya menjadi Rp2 miliar. Namun untuk melakukan hal tersebut, dibutuhkan beberapa ritual," kata Kompol I Gusti Agung Ananta seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/9/2024).
Tersangka kemudian mengajak korban untuk melakukan ritual penggandaan uang di makam Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Setelah ritual selesai, pelaku memberikan sebuah kardus kepada korban.
Kemudian pelaku meminta korban agar kardus tersebut tidak dibuka sebelum sampai di rumah.
Awalnya, D percaya karena kardus tersebut terasa cukup berat namun di tengah perjalanan, rasa curiga mulai muncul.
Lalu D memutuskan untuk membuka kardus tersebut.
"Saat kardus dibuka, ternyata isinya uang mainan dalam jumlah banyak. Ketika korban mencari pelaku kembali ke tempat makam, pelaku sudah tidak ada," ungkap Kompol I Gusti Agung Ananta.
Korban kemudian melapor ke Polresta Malang Kota, yang segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Penangkapan pelaku dilakukan pada hari yang sama, sekira pukul 17.00 di rumahnya.
Dari tersangka, petugas menyita beberapa barang bukti.
Seperti dupa, uang tunai milik korban yang tersisa Rp20 juta, serta sarung dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.
Dari keterangan yang diterima, pelaku mengaku bahwa uang dari korban yang semula Rp55 juta telah dibagi dengan dua tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga hanya tersisa Rp20 juta.
"Kasus ini masih kami selidiki. Kami juga sedang mencari tersangka lainnya," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka Alimat dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Setor Rp55 Juta Biar Jadi 2 Miliar, Warga Malah Dapat Segepok Uang Mainan, Apes Percaya Dukun Palsu