TRIBUNNEWS.COM - Nama Linda terus dikaitkan dengan kasus kematian Vina di Cirebon, Jawa Barat, 2016 silam.
Linda disebut sempat kerasukan arwah Vina dan membongkar kasus kematian tragis pada 2016.
Kini, Linda mendadak mengubah kesaksiannya soal kasus Vina.
Awalnya kasus Vina disebut sebagai pembunuhan hingga membuat 7 orang divonis penjara seumur hidup, sedangkan satu lainnya divonis 8 tahun penjara dan telah bebas.
Dalam pemberitaan selama ini, Linda disebut mengalami kesurupan tiga hari setelah kematian Vina dan Eky.
Kini, Linda membela diri. Seolah tak mau ditunjuk sebagai biang kerok, Linda mengaku kerasukan setelah satu minggu Vina dan Eky tewas.
"Sebenarnya tuh bukan tiga hari (kesurupannya), cuma sudah terlanjur kakaknya Vina kan ngomong tiga hari."
"Ya mungkin lupa, namanya ingatan kan, sudah delapan tahun kan lupa ya. Mungkin kan lupa, jadi ya sudah," kata Linda, dikutip dari YouTube Fristian Griec Media Official, Jumat (27/9/2024).
Linda pun tak mau disalahkan atas tertangkapnya delapan orang dalam kasus Vina.
"Sekarang, karena dikait-kaitkan nih, gara-gara Linda jadi orang tertangkap gitu kan. Sebenarnya kemasukan itu tujuh hari setelah kejadian (Vina dan Eky tewas)."
"Soalnya Sabtu ketemu Sabtu. Meninggalnya kan hari Sabtu, saya kerasukan hari Sabtu," ungkap Linda.
Baca juga: Titin Menangis Saat Sidang: Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Disiksa Secara Tidak Manusiawi
Menurutnya, saat ia mengalami kerasukan, polisi telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
"Kakaknya Vina kan bicara di rekaman itu, 'sabar ya Dik, udah ketangkep semua kok pelakunya'. Di rekaman itu kan jelas kakaknya bilang begitu," tutur Linda.
Linda mengatakan, cerita ini merupakan hasil konfrontasi dengan keluarga dan tetangga.
Keluarga dan tetangga memastikan, Linda kesurupan pada tujuh hari setelah Vina dan Eky tewas.
"Sudah konfirmasi sama seluruh keluarga kayak kita ngobrol, dan memang benar hari Sabtu karena hari Kamisnya itu, Mamah inget banget ada kejadian aneh di malam Jumat, rumahnya ada yang ngetok-ngetok," bebernya.
Saat kerasukan itu, lanjut Linda, ia menceritakan soal kronologi Vina dan Eky tewas.
Namun, Linda menegaskan, ia tak menyebut nama-nama terpidana.
"Iya katanya kronologi, tapi tidak menyebutkan Ucil, Jaya, Eka Sandi yang sekarang tertangkap kan gak ada," terangnya.
Kala itu, Linda hanya menyebutkan jumlah pelaku sekira 12 orang dengan pelaku utamanya bernama Egi bukan Pegi.
"Jumlahnya 12, pelaku utamanya Egi ya bukan Pegi, cuma kan DPO polisi kan Pegi," tandasnya.
Sebelumnya, Linda pernah bercerita ke politisi Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, ia kerasukan arwah Vina di hari ke-3 setelah Vina dan Eky tewas.
"3 hari setelah kematian baru aku mulai kerasukan. Seingat aku tuh malam suka nyisir depan kaca."
"Kebiasaan buruk aku tuh suka curhat di kaca sambil nyisir, tiba-tiba aku ngerasa badan aku udah sakit udah ditontonin orang-orang," ujarnya dikutip dari YouTube Dedi Mulyadi, dilansir TribunnewsBogor.com.
Keterangan itu senada dengan kakak Vina, Marliana saat diwawancara oleh Denny Sumargo.
Baca juga: Derita Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon Tak Bisa Duduk Lama Karena Luka Tembak di Punggung
"Di 3 harinya, siang ambil HP malamnya temennya kemasukan di rumah dianya. Saya ditelepon," ujar Marliana, dikutip dari YouTube Denny Sumargo.
Marliana bercerita mendatangi rumah Linda sekira pukul 01.00 WIB.
"Saya ke sana sama Bapak jam 1 malam. Almarhumah cerita, saya rekam," katanya.
Rekaman suara Linda kerasukan Vina itu kemudian diserahkan ke polisi oleh Marliana.
"Saya (yang bawa rekaman ke polisi). Saya ceritain awalnya, ngambil HP saya tunjukin HP-nya. Saya tunjukin foto motornya. Bukti rekaman saya kasih, baru polisi bergerak," urainya.
Kasus Vina Cirebon
Sebagai informasi, kasus ini kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan publik.
Kasus ini terjadi pada 2016 silam. Vina dirudapaksa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Kekasih Vina, Eky juga menjadi korban keberingasan anggota geng motor.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara sumur hidup.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Sementara, satu terpidana lainnya, Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Delapan tahun berlalu, satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi Setiawan ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024).
Dengan penangkapan Pegi, dua orang yang masuk DPO dinyatakan tidak ada dan dihapuskan.
Hingga akhirnya Pegi Setiawan sendiri dibebaskan dan status tersangkanya gugur setelah menang dalam gugatan praperadilan.
Terkini, tujuh terpidana yang divonis penjara seumur hidup mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan saat ini masih dalam proses persidangan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Linda Mendadak Ngaku Kesurupan 7 Hari Pasca Eky Vina Tewas, Ogah Disalahkan Terpidana Dipenjara
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)