News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Syur Pak Guru di Gorontalo

Perekam Video Syur Siswa dan Guru Madrasah di Gorontalo dari Sekolah Lain, Motifnya Diungkap Polisi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pelaku yang merekam video syur siswi dan DH (57, seorang guru Madrasah di Gorontalo, disebut berasal dari sekolah lain. 

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO- Pelaku yang merekam video syur siswi dan DH (57, seorang guru Madrasah di Gorontalo, disebut berasal dari sekolah lain. 

Hal itu seperti diungkapkan oleh kepala sekolah saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (26/9/2024). 

Kepsek berinisial RB itu menjelaskan, pihaknya yakin karena seragam yang digunakan saat itu berbeda dengan sang siswi yang terekam video. 

Baca juga: Polisi Buru Penyebar Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Dinas PPA: Ini Musibah Bukan Tontonan

Perlu diketahui, sebelum siswa dan guru beradegan syur, terekam seorang siswi berseragam pramuka menyiapkan perekam video. 

Dari gerak-geriknya, perekam video disembunyikan pada posisi yang ia ketahui bisa merekam seluruh adegan syur. 

"Sebagai bukti bahwa dia bukan siswa sini, lihat saja dari seragamnya di hari itu, yang menggunakan batik itu baju khas di sekolah kami sedangkan yang menggunakan seragam pramuka bukan siswa kami," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengaku sudah mengantongi penyebar maupun perekam video syur siswa dan guru tersebut.

Lebih jauh kata dia, bahwa ada unsur pemaksaan dari guru ke siswa saat keduanya pertama kali berhubungan.

"Ada sedikit pemaksaan pertama kali," ungkapnya.

Alasan rekam video syur

Berdasarkan informasi terbaru, siswa yang merekam video syur tersebut melakukannya dengan maksud melaporkan kejadian itu kepada istri oknum guru tersebut.

Sumber dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku perekaman bukanlah siswa dari sekolah tempat kejadian, melainkan berasal dari sekolah lain.

Ia merekam momen tersebut sebagai bentuk “bukti” untuk diberikan kepada istri sang guru. 

Baca juga: 5 Fakta Asmara Terlarang Guru dan Siswi di Gorontalo: DH Incar Yatim Piatu, Terancam 15 Tahun Bui

"Alasan awal pengambilan video unntuk memberitahukan kepada istri oknum guru," ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).

Terkait dengan perekam video kata Kapolres akan melakukan perundingan dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, karena akan tersebut terinformasi masih di bawah umur.

"Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak," jelasnya.

Saat ini perekam video telah dimintai keterangan terkait pengambilan video itu dan untuk perkara itu pihaknya masih akan fokus pada masalah oknum guru dan siswa.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Perekam Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Kepsek: Bukan Siswa Kami

"Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu," ucapnya.

Dirinya menuturkan pengambilan video itu pada tanggal 6 September 2024.

"Untuk lokasi kejadian seperti di video terjadi di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo,"ujar Kapolres.

Oknum Guru jadi Tersangka

Deddy juga mengungkapkan pertama kali oknum guru dan siswi di Gorontalo berhubungan intim di lingkungan sekolah. 

Kini oknum guru DH (57) tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gorontalo pasca video syur yang beredar.

Penetapan tersangka kepada oknum guru tersebut karena melanggar undang-undang perlindungan anak. Diketahui siswi dalam video syur berumur 16 tahun. 

Hal itu diungkapkan langsung oleh Deddy Herman saat konferensi pers, Rabu (25/9/2024) sore. 

Deddy mengatakan video syur yang beredar terjadi di rumah teman korban pada 6 september 2024. Tujuan video tersebut untuk memberitahukan kepada istri tersangka perbuatan oknum guru tersebut. 

Baca juga: Polisi Minta Netizen Setop Sebar Video-Foto Syur Guru dan Siswinya di Gorontalo, Bakal Ditindak

Lebih lanjut Kapolres mengatakan oknum Guru DH dan siswi sejak Januari 2022 menjalin hubungan dan kemudian melakukan hubungan tak senonoh. 

"Sejak Januari 2022, melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tuturnya

Kapolres Deddy juga menerangkan modus operandi tersangka adalah hubungan asmara yang berkelanjutan.

"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yg bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," tandasnya.(*)

Penulis: Jefry Potabuga

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Perekam Video Syur Siswa dan Guru di Gorontalo dari Sekolah Lain, Polisi Kantongi Identitasnya

dan

Motif Perekam Video Syur di Gorontalo: Untuk Dilaporkan ke Istri Guru

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini