TRIBUNNEWS.COM - Momen berbeda terjadi di pelantikan anggota DPRD Sulawesi Tengah terpilih periode 2024-2029 pada Rabu (25/9/2024) kemarin.
Ada satu anggota DPRD Sulteng bernama Musdar Amin yang dilantik di balik Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Banggai.
Dikutip dari TribunPalu.com, Musdar Amin mengikuti pelantikan secara daring melalui aplikasi Zoom.
Ia tampak mengenakan setelan jas lengkap berwarna hitam saat acara.
Musdar Amin berada di lapas karena terjerat kasus pemalsuan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
Lantas siapa sosoknya?
Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, Musdar Amin merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ia lahir di Batui, 5 Februari 1956 silam atau kini berusia 68 tahun.
Musdar memiliki dua titel, yakni Sarjana Ekonomi (SE) dan Magister Sains (M.Si).
Tidak banyak informasi terkait Musdar Amin.
Baca juga: Anggota DPRD Depok Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Yang jelas, motivasinya maju sebagai anggota DPRD Sulteng karena ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan daya saing.
Di Pileg 2024, ia bertarung di dapil Sulawesi Tengah 4.
Ia menjadi caleg peraih suara terbanyak dengan 5.536 suara sah.
Hal tersebut telah tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024.
Musdar Amin kemudian dilantik bersama 53 anggota DPRD Sulteng periode 2024-2029 lainnya.
Acara digelar di Gedung Wanita Bidara Wasia, Kota Palu pada Rabu (25/9/2024).
Harta kekayaan
Musdar Amin tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp1.364.316.238.
Jumlah tersebut dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 13 Juni 2024.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp1.200.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 448 m2; /316 m2; Di Kab / Kota Banggai, Hasil Sendiri Rp700.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 10.98 m2; /540 m2; Di Kab / Kota Banggai, Warisan Rp500.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp126.000.000
1. Mobil, Toyota / Fortuner Minibus / Mp Tahun 2006, Lainnya Rp70.000.000
2. Mobil, Toyota/Kijang Pick Up Tahun 2003, Hasil Sendiri Rp50.000.000
Baca juga: Profil Ezekiel Paruntu, Anggota DPRD Minsel Termuda, Anak Komisaris Besar Polisi, Kekayaan Rp9,5 M
3. Motor, Honda Vario Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp6.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp30.300.000
Surat Berharga Rp----
Kas Dan Setara Kas Rp8.016.238
Harta Lainnya Rp----
Sub Total Rp1.364.316.238
Utang Rp----
Total Harta Kekayaan Rp1.364.316.238
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Tersandung Masalah Hukum, Seorang Anggota DPRD Sulteng Dilantik dari Lapas Banggai
(Tribunnews.com/Endra)(TribunPalu.com/Zulfadli)