News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penambangan Emas Tanpa Izin di Bolsel Sulut Resahkan Warga, Polisi Lakukan Penertiban Secara Humanis

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menertibkan sejumlah penambang emas tanpa izin. Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Madjid.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berhasil menertibkan sejumlah Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini meresahkan masyarakat. 

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Madjid.

Baca juga: Penambangan di Laut Dalam: Sumber Daya Alam Baru atau Bencana Lingkungan?

Penertiban ini juga melibatkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Lingkungan Hidup. 

Proses penertiban PETI berlangsung kondusif.

Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid mengatakan pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini.

"Kami sudah melakukan apel persiapan dan menekankan kepada seluruh personel agar tindakan persuasif dan humanis selalu diutamakan," kata Indra dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).

Indra menegaskan, operasi tersebut dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Adapun keberadaan penambang emas tanpa izin di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sudah lama menimbulkan keresahan di masyarakat. 

Baca juga: Upaya Premanisme di Muratara Ditindak Tegas, Polri Diharapkan Lindungi Penambangan Legal

Mereka disinyalir melakukan kegiatannya secara terkoordinasi dan didanai oleh para ‘cukong’. 

Hal ini terlihat dari banyaknya alat berat yang digunakan. 

Aktivitas ilegal tersebut juga telah merusak kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan alat berat seperti, excavator hingga buldozer, termasuk penggunaan zat kimia berbahaya yang mencemari lingkungan berupa sianida, dan airaksa. 

Zat kimia itu digunakan para pelaku untuk pemrosesan hasil tambang tanpa prosedur keselamatan.

Aktivitas para penambang ilegal ini juga diduga jadi penyebab utama banjir yang melanda kawasan sekitar.

Tindakan penertiban ini merupakan respons dari sejumlah aduan masyarakat. Salah satunya dari Aliansi Masyarakat Dumagin bersatu (Simas Dumatu). 

Kawasan penambangan ilegal ini tidak hanya merambah hutam produksi, tapi juga masuki kawasan tambang berizin di Kabupaten Boolang Mongondow Selatan. 

Sebagai informasi penambangan liar telah menjadi masalah laten di Sulawesi Utara, dan berbagai wilayah Indonesia.

"Penertiban ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Bolsel dan Pemda dalam menjaga ketertiban serta mendukung investasi yang sah," ucapnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini