TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Sebanyak 15 pelajar meminta maaf kepada orang tua mereka setelah ditangkap polisi karena terlibat tawuran di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tawuran terjadi antara pelajar SMKN 2 Raha dan SMAN 1 Raha, di jalan Landak Kelurahan Raha III Kecamatan Katobu, pada Rabu (2/10/2024) kemarin.
Isak tangis pecah ketika para pelajar menemui, memeluk dan meminta maaf kepada orang tua yang hadir di tengah konferensi pers, di Mapolres Muna, Kamis (3/10/2024).
Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti didampingi Kabag OPS Polres Muna, AKP Welliwanto Malau mengatakan jika para pelajar yang tergabung dua kelompok itu saling telibat tawuran.
Diketahui para pelajar yang tergabung dua kelompok itu saling mengajak untuk tawuran melalui aplikasi media sosial.
Pelajar yang mengatasnamakan gengster, yakni geng mozza, sejumlah siswa SMKN 2 Raha.
Kemudian geng roadside, terdiri dari sejumlah siswa SMAN 1 Raha.
AKBP Indra mengatakan 15 pelajar diamankan saat terjadinya tawuran dan dibawa ke Mapolres Muna, pada Rabu (2/10/2024) kemarin.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa buah batu yang ditemukan di TKP dan dijadikan alat Ketika melakukan tawuran.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Muna memanggil orang tua para pelajar untuk kemudian melakukan pembinaan.
"Sebanyak 15 orang pelajar kami amankan dan memanggil orang tua pelajar untuk kemudian kami lakukan pembinaan," ujar Kapolres Muna.
Saat konferensi pers berlangsung, Kapolres Muna mengimbau kepada 15 pelajar agar meminta maaf kepada orang tua yang hadir.
Suasana haru pun terjadi ketika para pelajar bertemu dan memeluk orang tua mereka.
Baca juga: Polisi Tangkap Residivis karena Rudapaksa Gadis Usia 18 Tahun di Muna
Air mata tak terbendung saat mereka mengucapkan permintaan maaf kepada orang tua yang hadir.(*)