TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji menanggapi somasi yang dilayangkan Elza Syarief ke kuasa hukum terpidana kasus Vina, Titin Prialianti.
Dikatakan Susno, sangat gampang membuktikan ada atau tidaknya klaim asuransi Jasa Raharja yang diduga dilakukan Iptu Rudiana.
Hal itu didukung dengan bukti-bukti autentik yang dimiliki kantor Jasa Raharja.
Di sisi lain, terungkap keberadaan dan identitas istri Iptu Rudiana alias ibu dari Eky, korban kasus Vina Cirebon.
Keberadaan ibu Eky tersebut terungkap dari suara misterius di rumahnya.
Bahkan dari suara misterius itu, dia menyebutkan bahwa ibu Eky ternyata tak berada di Cirebon. (*)