News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puluhan Saksi Diperiksa terkait Kematian Santri di Blitar hingga Polisi Autopsi Jenazah Korban

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Inilah kabar terbaru dari kematian seorang santi di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Korban yang berinisial MKA (13) meninggal dunia setelah dilempar kayu berpaku oleh guru ngaji atau ustaz pada Minggu (15/9/2024).

MKA sempat dirawat di rumah sakit setelah alami luka tusuk paku di bagian kepalanya.

Dua hari setelah dirawat, MKA dinyatakan meninggal dunia.

Terbaru ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Total, ada 22 saksi yang sudah diperiksa polisi terkait kasus ini.

Hal tersebut, disampaikan oleh Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika.

"Sampai sekarang Polres Blitar Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi," ujarnya.

Ia menuturkan, puluhan saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari pihak rumah sakit, anggota kepolisian, teman korban, hingga pihak ponpes.

Mengutip Kompas.com, Suartika juga menyebut, bahwa terduga pelaku sudah diperiksa penyidik.

"Untuk terduga pelaku suddah dilakukan pemeriksaan, sudah diinterogasi," ungkapnya.

Baca juga: Fakta Kayu Berpaku Penyebab Santri di Blitar Tewas, Dilempar Ustaz dan Kena Kepala Korban

Polisi Lakukan Ekshumasi

Pihak kepolisian juga telah melakukan ekshumasi terhadap korban yang telah dimakamkan untuk diautopsi, Jumat (4/10/2024).

Mengutip TribunJatim.com, autopsi ini dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.

Proses autopsi sendiri dilakukan oleh tim RS Bhayangkara Kediri di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Pihak keluarga pun menyerahkan seluruh proses hukum ke polisi.

"Kami mengikuti proses hukum (dilakukan autopsi kepada korban),"

"Kami menyerahkan (penanganan kasus) ke polisi," kata nenek MKA, Suparti usai mengikuti autopsi jasad cucunya di TPU Desa Dadaplangu.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengatakan apabila hasilnya keluar, maka pihaknya akan secepatnya menyampaikan ke publik.

"Kalau hasilnya sudah keluar, secepatnya akan kami sampaikan," ujarnya.

Ia menuturkan, pihak keluarga sebelumnya tak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Namun, setelah diberikan penjelasan bahwa autopsi ini untuk proses penyidikan kasus, pihak keluarga akhirnya menyetujui pelaksanaan autopsi.

"Setelah kami jelaskan kepentingan autopsi, keluarga akhirnya bersedia (memberi izin)," ujar Iptu Samsul Anwar.

Diwartakan sebelumnya, Polres Blitar Kota menaikkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Pihak kepolisian juga telah menerbitkan laporan polisi (LP) model A.

LP model A adalah Laporan Polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Baca juga: Fakta Ekshumasi Makam Santri di Blitar, Guru Ngaji Lempar Kayu Berpaku dan Kena Kepala Korban

"Kami telah menerbitkan laporan polisi model A atau laporan kasus hasil temuan polisi. Tanpa menunggu laporan dari pihak keluarga korban," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (30/9/2024).

Selain itu, pihaknya telah meminta keterangan sembilan saksi dalam kasus ini.

Kesembilan saksi tersebut, meliputi santri, ustaz, pemilik pondok, rumah sakit, hingga paman dan nenek korban.

"Untuk barang bukti yang kami amankan yaitu potongan kayu yang dilempar mengenai korban," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com

Setelah keterangan saksi cukup, lanjut Iptu Samsul, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa pelaku penganiayaan terhadap MKA (13).

"Setelah keterangan saksi cukup, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa pelaku penganiayaan," ujar Samsul.

Korban Sempat Dirawat

Sebelum dinyatakan meninggal, MKA sempat dirawat di RSUD Kabupaten Kediri (RSKK) selama dua hari karena kondisinya kritis.

Hal tersebut disampaikan oleh paman korban, Iqwal Rikky Susanto (29).

"Korban meninggal di RSKK pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 08.00 WIB," ujarnya, dikutip dari Tribun Jatim.

Ia menceritakan, korban dilempar kayu berpaku sekira pukul 06.00 WIB.

Lalu pada pukul 07.00 WIB, pihak keluarga mendapatkan kabar dari pihak pondok, korban sudah dibawa ke RSUD Srengat, Kabupaten Blitar.

"Neneknya ditelepon pihak pondok. Waktu itu, neneknya masih siap-siap mau sambangan (ke pondok)."

"Dikabari kalau korban masuk rumah sakit. Dikira sakit apa, karena korban punya riwayat sesak napas," ujarnya. 

Sang nenek pun langsung menuju ke rumah sakit.

Baca juga: Kisah Pilu Santri di Blitar, Tewas usai Dilempar Kayu Berpaku, Makam Korban Dibongkar

Saat di rumah sakit, Iqwal yang ikut ke BlitaR menyaksikan bahwa kondisi korban sudah kritis dan dirawat di IGD.

"Korban kritis, dirawat di ruang IGD. Pertama hanya diinfus, lalu kondisinya ngedrop, dikasih alat selang (oksigen) sempat stabil, habis itu kondisinya naik turun," katanya. 

Korban pun akhirnya dirujuk ke RSKK setelah kondisinya mulai menurun.

"Siang itu juga dirujuk ke RSKK. Antara pukul 15.00 WIB atau pukul 16.00 WIB sudah di RSKK,"

"Kondisi korban masih kritis dan korban meninggal pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 08.00 WIB," ujarnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penjagaan Ketat Warnai Autopsi Jasad Santri yang Tewas usai Dilempar Kayu Berpaku oleh Guru Ngaji

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Samsul Hadi)(Kompas.com, Asip Agus Hasani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini