TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah warga Kota Yogyakarta merasa tertipu saat menghadiri acara jalan sehat dan sepeda gembira dalam rangka HUT Kota Yogyakarta di Alun-alun Kidul (Alkid), Minggu (6/10/2024) pagi.
Mereka telah membayar tiket seharga Rp10 ribu hingga Rp25 ribu, namun acara dibatalkan.
Para warga ditelantarkan karena panitia acara kabur.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengatakan penanggung jawab acara tersebut merupakan oknum PNS berinisial WAH (42).
WAH telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Bahwa pelaku inisial WAH telah menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polresta Yogyakarta pada hari Minggu pukul 18.00 WIB," bebernya, dikutip dari TribunJogja.com.
Oknum PNS Kemenkumham tersebut telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Yogyakarta.
"WAH ini (oknum) PNS Kemenkumham di Rupbasan kelas 1 Kota Yogyakarta. Status tersangka," ucapnya.
Menurutnya, masih ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah usai dilakukan penyelidikan.
"Atas perbuatan pelaku WAH diancam dengan pasal 372 penggelapan atau 378 Penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," lanjutnya.
Penyidik masih menghitung jumlah kerugian yang dialami warga dan uang yang dibawa kabur tersangka.
Baca juga: Update Tentara Gadungan Viral Ditangkap di Monas, Ternyata Penipu Modus Janji Luluskan Jadi TNI AL
Sebelumnya, aksi penipuan acara jalan sehat di Alun-alun Kidul Yogyakarta viral di media sosial.
Para peserta sudah berdatangan sejak pagi, namun acara dibatalkan sepihak.
"Acara senam jalan sehat dan sepeda gembira dalam rangka HUT Kota Jogja di Alun-alun selatan gagal dilaksanakan panitia tidak ada yang datang di lokasi," bebernya.
Petugas kepolisian sudah mengamankan lokasi acara sejak pukul 06.00 WIB.
"Kegiatan tersebut juga berbayar alias komersil dengan harga tiket Rp10.000 hingga Rp25.000 dengan janji akan diadakan undian hadiah," tuturnya.
Ia menambahkan para peserta panik lantaran panitia tak dapat dihubungi dan stand sponsor tak ada isinya.
"Kami telah melakukan langkah penyelidikan untuk dapat mengetahui siapa yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran hukum akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terduga Pelaku Penipuan Jalan Sehat di Alkid Jogja Menyerahkan Diri ke Polisi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda)