TRIBUNNEWS.COM - Ahli hukum pidana, Azmi Syahputra mengungkap kejanggalan kasus Vina dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana di PN Cirebon pada Jumat (4/10/2024).
Akibat dari terbongkarnya kejanggalan ini, kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief menuding Azmi tidak netral.
Menurut Elza, ahli hukum harus menjelaskan pandangannya secara hukum, bukan membahas peran dari Aep dan Rudiana.(*)
BERITA REKOMENDASI