News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Utama Kasus Eksploitasi Adik Tiri di Kota Pariaman Sumbar Ditembak Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku eksploitasi anak - Polisi menembak kaki S (23), tersangka utama kasus eksploitasi adik tiri di Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). S terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran sempat melakukan perlawanan pada petugas dengan senjata tajam saat hendak diamankan.


TRIBUNNEWS.COM, PARIAMAN - Polisi menembak kaki S (23), tersangka utama kasus eksploitasi adik tiri di Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

S terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran sempat melakukan perlawanan pada petugas dengan senjata tajam saat hendak diamankan.

S ditangkap di Medan, Sumatra Utara (Sumut), Rabu (16/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan S diamankan di rumah keluarganya di Medan.

Baca juga: R Sekap Adik Tiri di Kos & Menjualnya ke 5 Pria Hidung Belang, Dapat Rp 700 Ribu Setiap Transaksi

Dia sempat melarikan diri saat tersangka lain berhasil ditangkap Polres Pariaman.

"S ini merupakan otak utama kasus ini, karena ia berperan dalam mencarikan pria hidung belang," ujar Kasat Iptu Rinto Alwi, Jumat (18/10/2024).

Dalam kasus ini S juga merupakan pacar dari saudara tiri korban, yang sudah diamankan polisi sebelumnya.

Remaja Sekap dan Jual Adik Tiri

Sebelumnya, remaja berinisial R (16) tega menjual adik tirinya, K yang masih berusia 14 tahun kepada 5 pria hidung belang.

Bahkan R tega menyekap adik tirinya itu agar tidak melarikan diri.

AKBP Andreanaldo Ademi mengatakan terbongkarnya kasus tersebut setelah adanya laporan dari orang tua korban bahwa anaknya menjadi objek eksploitasi oleh saudara tirinya berinisial R sejak Juni 2024.

"Korban ini dijual oleh saudara tirinya pada lima pria, yang di antaranya ada anak di bawah umur berusia 16 tahun," ungkap AKBP Andreanaldo Ademi, Senin (9/9/2024).

Baca juga: Siswi Kelas 6 SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tukang Rongsok yang Dikenalnya di Aplikasi Kencan

Awalnya R membujuk adik tirinya itu untuk mencari pekerjaan di kafe.

Meski sempat menolak ajakan R, K akhirnya mengikuti juga permintaan sang kakak setelah disuruh berbohong kepada orang tua bahwa ia akan tinggal di rumah nenek.

"Korban ini takut, kerja di kafe karena takut tidak diizinkan oleh orangtuanya. Tapi R bersikukuh mengajak K, dengan menyuruhnya memberi alasan pada orang tua K," jelas Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi.

Tapi ternyata K tinggal di kosan R di kawasan Pariaman.

Setelah sehari bermalam di kosan R, keesokan harinya K ldibawa R untuk bertemu lima pria hidung belang di Pantai Gandoriah.

K sempat menolak untuk dijual oleh kakak tirinya.

Namun K diancam dengan senjata tajam yang dibawa oleh lima pria hidung belang tersebut.

"Sehingga K tidak bisa mengelak, akhirnya K dibawa ke Pantai Sunur dan langsung melayani kelima pria tersebut," ujar AKBP Andreanaldo Ademi.

K tidak hanya dijual sekali, tetapi sebanyak tiga kali oleh saudara tirinya, sejak Juni hingga Juli 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, K disekap di kosan R, sehingga dia tidak bisa melarikan diri.

R mengungkapkan selama ia menjual adik tirinya, ia memperoleh uang antara Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu setiap kali transaksi.

Uangnya terkadang diberikannya sebagian kepada adiknya.

Sementara sisanya ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dari kasus ini polisi menetapkan enam orang tersangka, tiga di antaranya berhasil diamankan yaitu R (16), R (16) dan M (24).

Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul BREAKING NEWS: Tersangka Utama Kasus Eksploitasi Adik Tiri di Pariaman Sumbar Tertangkap 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini