News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terpidana Bebas Bersyarat di Deli Serdang Jadi Otak Penyerangan yang Tewaskan 2 Warga Selambo

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

suasana di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, usai terjadi bentrokan dinihari tadi, Selasa (22/10/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal penyerangan yang dilakukan geng motor di Jl Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dari penyerangan tersebut, terjadilah bentrokan yang menewaskan dua orang warga, Selasa (22/10/2024) pukul 02.30 WIB.

Terbaru ini, pihak kepolisian menetapkan 11 orang jadi tersangka dalam tragedi berdarah ini.

Mereka yakni FS (23), MWS (20), RMS (15), MTA (21), MF (21), AP (18), AFP (18), DA (21), JD (17), DAW (17) dan AS (17).

Mengutip Tribun-Medan.com, Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan bahwa belasan orang tersebut merupakan anggota geng motor Neleng.

"Saya jelaskan, perkara ini terkait dengan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga menyebabkan mati," kata Whisnu.

Ia menuturkan, para tersangka ini melakukan penyerangan terhadap warga yang tinggal di Jalan Selambo dan mengakibatkan dua warga meninggal dunia.

Dua korban tersebut bernama Bungaran Samosir (52) dan Adam Djhorgi (17).

Bungaran Samosir meninggal setelah mendapatkan luka bacok.

Lalu, Adam tewas karena tembakan yang mengenai dadanya.

"Hasil autopsi, Bungaran Samosir mengalami luka bacok hasil dan meninggal dunia, lalu Adam Djhorgi meninggal akibat luka tembakan pada bagian dada, menembus jantung yang menyebabkan pembuluh darahnya pecah," sebutnya.

Baca juga: Pembakaran Rumah di Deli Serdang, Penyerang Bawa Senjata Api hingga Menewaskan 2 Orang

Dari 11 orang tersebut satu orang berinisial MTA ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

MTA Narapidana Bebas Bersyarat

Setelah ditelusuri, MTA ini merupakan ketua geng motor Neleng dan otak penyerangan.

"MTA ini sebagai ketua geng motor neleng," kata Whisnu kepada Tribun-medan, Jumat (25/10/2024).

MTA ternyata berstatus sebagai warga binaan Lapas Labuhan Deli dengan kasus serupa.

"Dia (MTA) ini adalah warga binaan dari Lapas. Belum lepas dari tahanan, statusnya bebas bersyarat, tetapi dia melakukan kembali tindak pidana pembunuhan menggunakan senapan angin," sebutnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Diwartakan sebelumnya, saksi mata, Martina Lusianti Galingging (53) menceritakan, peristiwa ini terjadi tak jauh dari kediamannya.

Ia mengatakan, sejumlah orang mendatangi pemukiman dengan membawa senjata api.

"Mereka datang bawa senpi, mereka bawa senpi sekalian bawa celurit juga,"

"Di depan mata saya sendiri melihat mereka main mercon dan panah," ujarnya.

Matina menyebut, sejumlah orang tersebut datang beramai-ramai.

"Itu kejadiannya setengah tiga subuh tadi,"

"Sebagian mereka pakai motor, sebagian jalan dan ada juga yang naik pick up," tuturnya kepada Tribun Medan.

Marina menambahkan, dua orang meninggal dunia dalam aksi bentrok ini.

Sejumlah motor juga dibakar.

"Dua orang yang mati, luka berat. Ini rumah depan ini juga dibakar, sepeda motor dibakar," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tembung, Kompol jhonson Managara Sitompul masih enggan memberikan keterangan terkait kejadian ini.

"Nanti ya," tuturnya sembari meninggalkan wartawan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BREAKING NEWS: 11 Orang Dijebloskan ke Penjara Kasus Penyerangan di Selambo Deli Serdang

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Alfiansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini