News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi: Rincian Tersangka dan Perannya

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Joe Frisco Johan (baju merah sebelah kanan) tersangka pembunuh Mutia Pratiwi saat digelandang di Polda Sumut

TRIBUNNEWS.COM - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait tewasnya Mutia Pratiwi, seorang mantan narapidana kasus narkoba.

Jasadnya ditemukan di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Selasa (20/10/2024). 

Rincian Peran Tersangka

1. Joe Frisco Johan (36 tahun)

Joe Frisco Johan, warga Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, merupakan pelaku utama.

Ia menganiaya Mutia Pratiwi saat berhubungan seksual, yang menyebabkan kematian korban.

2. Sahrul (51 tahun)

Sahrul, warga Jalan Anjangsana, Huta III, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, berperan sebagai penghubung antara Joe dan tersangka lainnya, termasuk Edy Iswadi.

3. Edy Iswadi (56 tahun)

Edy, warga Kabupaten Batu Bara, menghubungi dua orang berinisial PS dan Mr. X yang membuang mayat korban ke Berastagi.

4. PS dan Mr. X (DPO)

Baca juga: Peran 2 Oknum Polisi dalam Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi, Jasad Dibungkus Tas dan Dibuang di Karo

Kedua orang ini bertanggung jawab atas pembuangan mayat Mutia Pratiwi.

5. Jeffry Hendrik Siregar dan Hendra Purba

Dua oknum polisi ini, yang bertugas di Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun, ditangkap karena mengetahui keberadaan mayat, namun tidak melaporkannya.

Mereka dijerat Pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice atau menghalangi proses hukum.

Motif dan Kronologi

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Joe memiliki fantasi seksual menyimpang.

Ia menganiaya Mutia dengan tangan dan gagang sapu saat berhubungan seksual pada Minggu (20/10/2024), yang mengakibatkan luka parah di kepala korban.

"Motif pembunuhan ini adalah korban, sebelum berhubungan seksual dengan pelaku utama biasanya melakukan sedikit kekerasan secara fisik."

"Dari luka-luka yang kita dapatkan itu sesuai dengan keterangan," kata Sumaryono, Senin (28/10/2024).

Polisi menyebut, korban menjalin hubungan dengan pelaku sebulan belakangan.

Selama itu pula, setiap berhubungan badan, pelaku selalu menyiksa korban terlebih dahulu.

Saat ini, Polda Sumut masih memburu PS dan satu tersangka lainnya yang belum teridentifikasi.

Sementara itu, Jeffry dan Hendra sudah ditahan di penempatan khusus di Polda Sumut.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 7 Tersangka Pembunuhan Mutia Pratiwi, Jasad Dibuang di Berastagi, Ini Rincian Peran Masing-masing

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini