TRIBUNNEWS.COM - Sosok Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris diduga menjadi dalang pemerasan terhadap guru honorer Supriyani.
Iptu Muh Idris dituding sempat minta uang damai kepada guru Supriyani senilai RP 50 juta.
Nominal Rp50 juta keluar dari mulut Kanit Reskrim Polsek Baito dalam proses sidang mediasi kasus guru Supriyani.(*)
BERITA REKOMENDASI