TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru olahraga di sebuah sekolah dasar negeri di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menampar anak didiknya.
Penamparan itu dilaporkan terjadi saat kegiatan belajar mengajar pada hari Selasa, (29/10/2024).
Orang tua korban kemudian melaporkan guru bernama Eman ini kepada Polres Tasikmalaya dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya.
Dikutip dari Tribun Jabar, berikut sejumlah fakta tentang kasus dugaan penganiayaan itu.
1. Dipicu pertengkaran antara korban dan temannya
Lina, ibu korban, mengungkapkan kronologi dugaan penganiayaan yang dialami anaknya.
Dia mengatakan kasus ini berawal dari anaknya yang mengikuti kegiatan belajar mata pelajaran pendidikan jasmani atau olahraga.
Anaknya kemudian bertengkar dengan salah satu kawannya. Pertengkaran itu membuat kawannya menangis.
Eman atau sang guru olahraga kemudian mendatangi korban. Kata Lina, Eman langsung mendatangi korban dan menamparnya tanpa bertanya dulu apa yang terjadi.
"Saat itu anak saya disuruh berdiri dan langsung ditampar kiri kanan, sama si guru penjaskes tanpa klarifikasi apa pun," kata Lina, Jumat, (8/11/2024).
Lina mengatakan Eman seharusnya bertanya dulu alasan kedua muridnya bertengkar. Sayangnya, Eman justru melayangkan tamparan.
Baca juga: Guru Tampar Murid SD di Tasikmalaya: Keluarga Tuding Kepala Sekolah Halangi Pelaku Minta Maaf
"Tanpa ditanya apa pun, padahal enggak harus main tangan cukup dilihatin saja sudah cukup," kata Lina.
2. Pihak sekolah mengaku tidak tahu
Pihak sekolah mengaku awalnya tidak mengetahui peristiwa dugaan penamparan itu.
Menurut Aam, kepala sekolah, pihaknya baru mengetahuinya setelah orang tua korban datang ke sekolah.
"Kita tahu ada kejadian pada saat orang tuanya meminta klarifikasi datang ke sekolah sesudah kejadian, dan kami langsung menemui bersama pak Eman," kata Aam, Jumat ,(8/11/2024).
Kepada Aam, Eman mengakui bahwa dia memang menampar korban. Tindakan, kata Eman, bisa terjadi karena dia khilaf.
"Pak Eman tidak menyadari nampar, mau nepak tapi si anak nengok, dan memang kejadian ini berawal herey (bercanda) sama temennya, dan kembali akur biasanya dan damai lagi," kata Aam.
3. Eman sudah berulang kali minta maaf
Menurut Aam, Eman telah berulang kali meminta maaf kepada korban dan orang tuanya atas peristiwa penamparan itu.
"Pengakuan Pak Eman di depan saya dan wali kelas 1, kalau tindakan Bapak khilaf dan sudah meminta maaf sebanyak tiga kali, tapi tidak diterima oleh keluarga dan keukeuh mau lapor ke polres," ucap Aam.
Kepala sekolah itu berharap kasus ini cepat rampung karena pihak sekolah sudah berusaha memediasi pelaku dengan korban dan orang tuanya.
Baca juga: Kronologi Siswa Kelas 1 SD Ditampar Guru di Tasikmalaya, Korban Trauma hingga Berujung Lapor Polisi
"Harapan saya ingin segera pulih lagi, karena anaknya kasihan tidak sekolah, dan itu kewajiban kami memberikan pendidikan," kata Aam.
4. Korban mengalami trauma, berhari-hari enggan bersekolah
Lina mengatakan korban mengalami trauma hingga enggan bersekolah.
"Ironilah, merasa tersinggung dan merasa disepelekan juga, anggap enteng dari pihak sekolah. Bahkan anak sampai sekarang tidak mau sekolah," kata Lina kepada wartawan, Jumat, (8/11/2024).
"Sudah 8 hari tak sekolah, dan kemarin sempat mau sekolah itu pun dari hasil bujukan kami dan susah awalnya, tapi sekarang tidak sekolah lagi," tuturnya.
Wali kelas juga sempat diminta agar korban tidak dipertemukan dengan pelaku.
"Ternyata si anak dipertemukan dengan oknum guru bahkan ada videonya, saya juga tahu dari KPAID video itu disebar oleh kepsek," kata Lina.
Keluarga korban pun kecewa karena pihak sekolah yang malah mempertemukan anaknya dengan Eman.
Kata Lina, pelaku telah bertemu dengan korban lalu meminta maaf sambil menanyakan kabar. Momen pertemuan itu direkam oleh kepala sekolah.
"Kejadian pertemuan itu tak ada konfirmasi ke kami dan ga ada izin, padahal jangan bahas problem kemarin. Bahkan saya sempat tanya ke anak, takut ga ketemu (guru), dia bilang takut sampai gemetar," kata Lina.
5. Kasus diproses
Laporan dugaan penganiayaan itu sudah diterima oleh Polres Tasikmalaya.
Akan tetapi, kasus ini langsung diarahkan ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya karena korban masih di bawah umur dan perlu didampingi.
"Sudah dan lagi proses laporannya," ungkap Kanit PPA Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo kepada wartawan.
"Langsung sama kasat nanti yah, tapi yang jelas ada laporannya ke sini," katanya.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rianto berujar proses ini sudah dilaporkan kepada Polres Tasikmalaya dan kemudian pihaknya melakukan pendampingan.
"Kami juga akan melakukan pendampingan secara hukum dan kemudian kami melihat bahwa semoga persoalan ini tidak kembali terulang di kemudian hari, di mana pun, di sekolah manapun bukan hanya semata-mata di Kabupaten Tasikmalaya, tetapi di tempat lain," kata Ato.
"Tentu karena proses hukumnya sudah ditangani Polres Tasikmalaya, kami akan terfokus dan konsentrasi kepada pemulihan kondisi anak."
(Tribunnews/Febri/Tribun Jabar/Rheina Sukmawati)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta-Fakta Kasus Guru Tampar Siswa di Tasikmalaya, Sudah 3 Kali Minta Maaf, Siswa Trauma Sekolah