News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Tampar Murid SD di Tasikmalaya: Keluarga Tuding Kepala Sekolah Halangi Pelaku Minta Maaf

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemukulan - Seorang oknum guru olahraga di SDN Cipakat, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi karena menampar seorang murid kelas 1.

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Seorang oknum guru olahraga di SDN Cipakat, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi karena menampar seorang murid kelas 1.

Oknum guru tersebut menampar pipi kiri dan kanan murid tersebut pada 29 Oktober 2024. Orangtua korban awalnya mengaku tidak ingin melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Namun, langkah tersebut diambil karena tidak ada itikad baik dari sekolah.

Kepala sekolah larang guru minta maaf

Lina, ibu korban menjelaskan kronologi pelaporannya kepada kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya.

Baca juga: VIRAL Video Oknum Guru di Cianjur Gunduli Siswi SD Gara-gara Kutu Rambut, Keluarga Tidak Terima

Korban awalnya bertengkar dengan temannya. Kemudian, seorang oknum guru penjaskes mendatangi anaknya dan langsung menamparnya.

"Jadi, setelah kejadian itu, anak saya tidak langsung menangis, ia pergi ke kantin dan menangis sendirian, lalu ditemani oleh temannya," kata Lina, ibu korban, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (8/11/2024).

Meskipun sempat ditampar, anaknya tetap mengikuti kegiatan olahraga bersama teman-temannya.

"Anak saya mengadu kepada saya sambil menangis saat pulang sekolah, katanya dia ‘dikepret’. Dari situ, kami mendatangi sekolah, dan memang oknum guru itu mengakui perbuatannya dengan alasan khilaf karena sedang sakit," jelas Lina.

Keesokan harinya, Lina bersama suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya.

"Awalnya kami tidak ingin sejauh ini, tapi karena tidak ada itikad baik dari pihak sekolah, akhirnya kami melapor ke polisi pada 30 Oktober, sehari setelah kejadian," ungkapnya.

Menurut Lina, oknum guru tersebut sempat berniat meminta maaf melalui pengacaranya, tetapi dilarang oleh kepala sekolah.

"Iya, dari pihak pengacara mereka sempat menghubungi pengacara kami, tapi entah atas dasar apa kepala sekolah melarang permintaan maaf tersebut. Seharusnya, tidak ada pelarangan seperti ini. Bahkan, sampai sekarang pihak sekolah belum pernah datang ke rumah kami," ujarnya.

Lina juga menyebut bahwa permohonan maaf hanya disampaikan oleh wali kelas anaknya, sedangkan pihak sekolah dan oknum guru belum menunjukkan itikad baik untuk datang langsung.

"Anak saya tidak butuh pengobatan dokter, ini mentalnya yang terganggu," kata Lina.

Baca juga: Oknum Guru SD Lecehkan Siswi di Jaksel, Setahun Lebih Jadi Buronan Polisi

Lina berharap agar kasus ini memberikan efek jera kepada pelaku.

"Ini salah, anak saya baru masuk sekolah, masih kelas 1. Masa depan anak saya bisa terganggu karena ini akan membekas. Saya hanya melapor ke Polres dan diarahkan ke KPAID, belum melapor ke Dinas Pendidikan," tutupnya. 

Versi kepala sekolah

Kepala Sekolah SDN Cipakat Aam Amelia mengatakan sekolah sudah mempertemukan guru terkait dengan orang tua siswa agar bisa diselesaikan dengan baik-baik.

Menurut dia, oknum guru tersebut mengaku khilaf dan sudah meminta maaf sebanyak tiga kali tapi tidak diterima oleh keluarga.

Aam menegaskan  keluarga murid bersikeras melapor ke Polres Tasikmalaya.

Saat mendengar akan melaporkan ke Polres, sebenarnya itu hal semua orang tapi menurut Aam bisa diselesaikan dengan musyawarah kedua belah pihak.

"Kalau lapor ke Polres mah itu hak, yang penting pihak sekolah sudah melakukan mediasi, meminta maaf kalau tindakan guru tersebut khilaf, karena pak haji Eman tidak merasa pas ditanyakan oleh kami," jelasnya.

Aam menambahkan, tindakan yang dilakukan sebenarnya bukan mau menampar melainkan mau menepak, hanya anak tersebut menengok ke arah guru tersebut.

Baca juga: Oknum Guru SD Lecehkan Siswi di Jaksel, Setahun Lebih Jadi Buronan Polisi

"Pak Eman tidak menyadari nampar, mau nepak tapi si anak nengok, dan memang kejadian ini berawal herey (bercanda) sama temennya, dan kembali akur biasanya dan damai lagi," ungkap Aam.

Aam pun berharap segera selesai, karena upaya pihak sekolah atas nama guru olahraga disaksikan kepsek sudah meminta maaf tiga kali tapi tidak mau.

Harapan saya ingin segera pulih lagi, karena anaknya kasian tidak sekolah, dan itu kewajiban kami memberikan pendidikan," jelasnya.

Laporan orangtua diproses

Polres Tasikmalaya tengah memproses laporan kekerasan tersebut.

Namun, kasus ini langsung diarahkan ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya karena korban masih di bawah umur dan perlu dilakukan pendampingan.

"Sudah dan lagi proses laporannya," ungkap Kanit PPA Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo ketika dikonfirmasi wartawan.

Menurut Aiptu Josner, kelanjutan kasus ini akan sampaikan langsung oleh Kasat PPA Polres Tasikmalaya.

"Langsung sama kasat nanti yah, tapi yang jelas ada laporannya ke sini," tuturnya.

Sementara Lina orang tua korban menambahkan, pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Tasikmalaya sehari pasca-kejadian.

Baca juga: PGRI Kritik Somasi yang Dilayangkan Bupati Konawe Selatan kepada Guru Supriyani: Preseden Buruk

"Saya cuma lapor ke polres dan diarahkan ke KPAID tapi belum melaporkan ke Dinas Pendidikan," kata Lina.

Senada dengan orang tua korban, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rianto menyatakan, bahwa proses ini sudah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya, dan kemudian pihaknya melakukan pendampingan.

Baca juga: Lakukan Pendampingan terhadap Siswa Korban Kekerasan Oknum Guru, KPAID Tasik: Kasus Harus Tuntas

KPAID juga melakukan pendampingan secara hukum dalam kasus kekerasan ini.

"Kami juga akan melakukan pendampingan secara hukum dan kemudian kami melihat bahwa semoga persoalan ini tidak kembali terulang di kemudian hari, di manapun, disekolah manapun bukan hanya semata-mata di kabupaten Tasik tetapi ditempat lain," tegasnya.

Dirinya mendorong terhadap Polres Tasikmalaya untuk menangai secara serius kasus ini agar sampai tuntas.

 
"Tentu karena proses hukumnya sudah ditangani polres Tasikmalaya, kami akan terfokus dan konsentrasi kepada pemulihan kondisi anak," ucap Ato. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Guru Tampar Siswa di Tasik, 3 Kata Maaf Pak Guru Ternyata Tak Diterima Keluarga Korban

dan

Orang Tua Siswa SD yang Ditampar Guru di Tasikmalaya Lapor Polisi, Sebut Tak Ada Itikad Baik Sekolah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini