News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tukang Ojek di Parepare yang Sempat Ditahan Kasus Pelecehan Laporkan Kapolres ke Polda Sulsel

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Arman Muis dilaporkan ke Polda Sulsel oleh seorang tukang ojek bernama Andi Jamil.

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis bersama beberapa jajarannya dilaporkan ke Polda Sulsel. 

Pelaporan tersebut bermula saat tukang ojek bernama Andi Jamil ditangkap Polisi.

Jamil diduga telah melecehkan anak di bawah umur pada 14 Desember 2023 lalu.

Baca juga: Nikita Mirzani Gemas Liat Kelakuan Pegi: Pegi Lu Bukan Artis, Please deh, cuma Korban Salah Tangkap

Kasus Andi Jamil sudah naik ke meja hijau dan hingga pada akhirnya diputus tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Parepare dan Mahkamah Agung (MA).

Andi Jamil yang tidak terima sudah ditahan selama enam bulan.

Ia kemudian melaporkan sejumlah pejabat Polres Parepare, termasuk AKBP Arman Muis ke Polda Sulsel.

Pihaknya menuding telah terjadi salah tangkap atas kasus dugaan pelecehan tersebut.

Menanggapi hal itu, AKBP Arman Muis menegaskan, semua yang telah dilakukan pihak Polres Parepare telah sesuai prosedur.


 
"Setiap tahapan proses penyelidikan dan penyidikan, itu baketnya sudah pasti A-1. Setelah menjalani proses penyidikan, tahapan kita berjalan," ujarnya, Selasa (12/11/2024).

"Setelah tahapan berjalan, begitu kita berkoordinasi dengan pihak kejaksaan ada namanya P-19," kata AKBP Arman Muis.

"P-19 itu dikembalikan ke kepolisian untuk melengkapi berkas, dan setelah lengkap berkasnya maka muncul berkas P-21," jelasnya.

Menurutnya dari kejaksaan ke pengadilan sudah berjalan prosesnya sebagaimana mestinya.

Baca juga: Terungkap, Pengacara Pegi Setiawan Sebut Polda Jabar Sudah Minta Maaf, Akui Salah Tangkap

"Yang perlu diketahui bahwa putusan pengadilan itu adalah tunggal, tidak bisa diubah-ubah," terang Kapolres Parepare.

Kapolres Parepare menganggap persoalan Andi Jamil divonis bebas itu adalah rejekinya.

"Tapi seharusnya barang ini tidak perlu dipersoalkan, tapi karna dia mempersoalkan akhirnya muncul beberapa persoalan nanti, yang tadinya dia sudah bisa tenang," tandasnya.

"Siapapun bisa melakukan hal itu, sehingga mau dilapor dewan manapun juga kita siap untuk menjawab itu. Tetapi yang pastinya kita telah melakukan hal itu sesuai presudur yang berlaku," pungkasnya.

Lulusan Akpol 2003

AKBP Arman Muis merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003.

Dirinya memiliki tiga gelar akademik, yakni Sarjana Hukum (S.H.); Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.); dan  Magister Manajemen (M.M).

Sebelum menjadi bertugas di Kota Parepare, AKBP Arman Muis menjabat sebagai Kabag Ops Polrestabes Medan dari tahun 2021-2023.

Baca juga: Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap

Ia kemudian dimutasi sebagai Kapolres Parepare dan upacara serah terima jabatan dilakukan pada Sabtu (22/7/2023).

Dirinya menggantikan AKBP Andiko Wicaksono.

AKBP Arman Muis merupakan asli Bugis Makassar, namun lahir di tanah Sorong, Papua Barat.

Ia sempat bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN) satu setengah tahun.

AKBP Arman Muis memiliki istri bernama NY Lenny Arman.

Kini dirinya berpangkat AKBP adalah singkatan dari Ajun Komisaris Besar Polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kapolres Parepare AKBP Arman Muis Dilapor ke Polda Sulsel, Ini Masalahnya

dan

Sosok AKBP Arman Muis Kapolres Parepare Dilapor ke Polda Sulsel oleh Tukang Ojek, Jebolan Akpol 2003

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini