TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung memeriksa dua saksi terkait kasus tewasnya kepala karyawan di salah satu waralaba di Lampung akibat terjepit lift barang.
Diketahui, Albizar (29), kepala karyawan waralaba di Lampung tewas setelah kepalanya terjepit lift barang Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Awal Kasus Penganiayaan di Lift Hotel Cengkareng Terungkap, Pelaku Cekik dan Banting Pacarnya
Dua saksi yang diperiksa adalah mereka yang berada satu ruangan dengan korban saat peristiwa tersebut terjadi.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, korban Albizar meninggal dunia seusai kepalanya terjepit di lift barang di ruko Jalan Teuku Umar, Kota Bandar Lampung.
"Kepala korban terjepit lift barang yang biasa digunakan untuk memindahkan barang di lantai 3 ruko makanan siap saji," kata Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto.
Keluarga Minta Pertanggungjawaban
Ivan, sepupu korban, menyesalkan kejadian ini.
Dia mengatakan saat kejadian tidak ada satupun pihak dari perusahaan mendampingi korban ke rumah sakit ataupun mengantar ke rumah duka.
"Memang ada permintaan maaf pihak perusahaan dari Jakarta selang satu hari kejadian tersebut," kata Ivan, saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Pria Cekik dan Banting Tubuh Pacar di Lift Hotel Jakarta Barat, Pelaku Kesal Tak Diajak Swafoto
Menurutnya, perusahaan harus ikut bertanggung jawa pasca peristiwa meninggalnya sepupunya tersebut.
"Kami minta perusahaan bertanggung jawab, dan jangan sampai terjadi seperti ini," kata Ivan.
Menurutnya, perusahaan harus memperbaiki SOP agar tidak timbul korban lainnya di kemudian hari.
"Jadi saat peristiwa sepupu saya menggunakan lift barang, lift itu dibuka tiba-tiba menutup sendiri," kata Ivan.
Peristiwa ini membuat keluarga besarnya sedih mengingat istri korban sedang hamil tiga bulan.
Dia juga berharap perusahaan melakukan perbaikan manajemen dan pengawasan, dengan mengedepankan ketelitian, agar tidak terjadi lagi korban lainnya.