News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muslihat Sopir Travel sebelum Rudapaksa hingga Bunuh Jessica Sollu: Pura-pura Buang Air Kecil

Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Sollu menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa oleh sopir travel, Akmal (23). Sebelum membunuh Jessica Sollu, pelaku singgah dan pura-pura turun untuk buang air kecil.

TRIBUNNEWS.COM - Sopir travel bernama Akmal alias Adi alias Sampe (26) merupakan pelaku pembunuhan Jessica Sollu (23).

Mayat Jessica Sollu dibuang di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dan ditemukan warga pada Rabu (13/11/2024).

Akmal yang merupakan warga Dusun Tabbaja, Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditangkap pada Selasa (19/11/2024).

Pelaku ditangkap di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dilansir Tribun-Timur.com, sebelum melakukan pembunuhan, pelaku terlebih dahulu merudapaksa korban di atas mobil.

Jessica Sollu merupakan karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, Jessica Sollu menyempatkan diri pulang ke rumahnya di Palopo, Sulawesi Selatan.

Setelah bertemu keluarganya, Jessica Sollu memutuskan kembali ke Morowali pada Senin (13/11/2024) malam, menggunakan mini bus.

Sekitar pukul 18.30 WITA, Jessica Sollu dijemput di Palopo oleh sopir yakni Akmal untuk menuju Morowali.

Ketika itu, Akmal menjemput Jessica Sollu menggunakan mobil Toyota Avanza.

Namun, sebelum meninggalkan Palopo, Akmal mengganti kendaraannya dan memilih menggunakan Toyota Calya.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Jessica Sollu: Sopir Travel Dijerat Pasal Berlapis, Korban Kerja di Pabrik Nikel

Saat itu, Jessica Sollu menjadi satu-satunya penumpang yang akan diantarkan Akmal ke Morowali.

Dalam perjalanan ke Morowali, Akmal dan Jessica Sollu duduk berdampingan di kursi depan.

Ketika sampai di daerah Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur pada Selasa (14/11/2024) sekitar pukul 01.30 WITA, korban tertidur.

Melihat Jessica tertidur, pelaku pun merasa tertarik hingga mengajak korban berhubungan intim.

Pelaku pun menawari Rp 200 ribu, tapi korban dengan tegas menolaknya.

Meski ditolak korban, pelaku masih mencari cara agar bisa melancarkan aksinya.

Pura-pura Buang Air Kecil

Pelaku kemudian singgah dan pura-pura turun untuk buang air kecil di daerah Kayu Langi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, sekitar pukul 02.00 WITA.

Setelah itu, pelaku membuka pintu kendaraannya dan menyergap korban.

Akmal tega menganiaya hingga merudapaksa korban.

"Korban lalu lari menuju mobil, dan duduk di aspal."

"Pelaku lalu mendatangi korban dan mencekik hingga korban meninggal dunia," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, Rabu (20/11/2024).

Kemudian, pelaku mengambil perhiasan milik Jessica dan membuang tubuh korban ke jurang.

Penemuan Jasad Jessica Sollu

Jessica Sollu ditemukan tak bernyawa di wilayah Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulsel, Rabu (13/11/2024).

Jenazah korban ditemukan di area hutan pegunungan Kasintuwu sekitar pukul 07.00 WITA.

Baca juga: Keluarga Syok Berat saat Tahu Jessica Sollu Dibunuh-Dirudapaksa Sopir Travel: Dia Sosok Kuat

Foto Jessica Sollu terpajang di atas peti jenazahnya saat disemayamkan di rumah duka di Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Selatan, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (18/11/2024). (TribunToraja/Rifki)

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Achmad Alfian, mengatakan pihak kepolisian akan memastikan kasus ini ditangani dengan serius. 

“Kami dari Polres Luwu Timur akan profesional dalam menangani perkara ini, sesuai dengan instruksi langsung dari Bapak Kapolda dan Wakapolda, agar prosesnya berjalan lancar,” ungkapnya, Senin (18/11/2024), dikutip dari TribunLutim.com.

Jenazah korban telah diautopsi oleh tim dokter forensik Polda Sulawesi Selatan di RSUD I La Galigo, Sabtu (16/11/2024). 

Setelah diautopsi, jenazah korban dibawa ke Kota Palopo dan dimakamkan di Kabupaten Tana Toraja, Senin (18/11/2024).

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, mengatakan pelaku dijerat dengan sejumlah pasal pidana berlapis. 

Akmal menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakannya yang dinilai melanggar berbagai ketentuan hukum.  

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan, yaitu dengan sengaja merampas nyawa orang lain."

"Diancam karena pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun," katanya di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (20/11/2024).

Baca juga: Kronologi Jessica Sollu Dirudapaksa dan Dibunuh Sopir Travel, Sempat Ditawari Uang Rp 200 Ribu

Pelaku juga dijerat pasal 365 Ayat (3) KUHP, yakni tindakan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. 

Pasal ini mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.  

Akmal juga disangkakan pasal tindak pidana kekerasan seksual atau pasal  6 Huruf b jo. Pasal 15 Huruf O UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. 

"Pelaku juga dijerat atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban."

"Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp 300 juta," jelas Yudhiawan.

Polisi juga menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana penganiayaan.

"Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Ayat (3) KUHPidana, diancam hukuman penjara paling lama 7 Tahun," imbuhnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Jessica Sollu Memilih Menjaga Kehormatan Wanita, Akmal Gelap Mata Diperdaya Nafsu Birahi!

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunTimur.com/TribunLutim.com/Ivan Ismar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini